SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Hasil investigasi Bawaslu mengungkap adanya indikasi kecurangan di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di dua daerah, termasuk Kota Palembang dan Pagaralam.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat untuk merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar dihitung secara jujur dan adil. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, temuan pelanggaran terjadi di 4 TPS (tempat pemungutan suara) di dua daerah.
"Kami merekomendasi PSU 4 TPS di Kota Palembang dan Pagar Alam ke KPU, karena terjadi pelanggaran ketika Pilkada Serentak 2024 digelar. Hari ini rencananya kami menyerahkan rekomendasinya, karena PSU paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan," ujar Kurniawan, Jumat (29/11/2024).
Keempat TPS yang direkomendasikan untuk PSU, tiga di antaranya di Palembang. Yakni di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga karena ada pelanggaran pemilih yang mewakili orang lain.
TPS 25 Lebung Gajah karena ada pemilih tidak terdaftar nyoblos di tempat tersebut. Dan TPS 35 di 5 Ulu ada pemilih menggunakan form C pemberitahuan milik orang lain untuk nyoblos.
"Satu lagi di Pagar Alam, PSU direkomendasikan di TPS 5 di Sidorejo karena ada pemilih yang mewakili orang lain," katanya.
Selain dua wilayah ini, Kurniawan menyebut tak menutup kemungkinan PSU bakal dilakukan di daerah lain. Pihaknya, masih terus melakukan evaluasi dari laporan yang masuk ke Bawaslu 17 kabupaten/kota.
"Iya, PSU masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," katanya.
Baca Juga: Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
Dalam PSU yang direkomendasikan di dua daerah itu, pemungutan akan dilakukan terhadap pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Unggul di Hitung Cepat, Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Pasca Pilkada
-
Pilkada OKI 2024: MURI Unggul Hitung Cepat, Muchendi-Supriyanto Raih 56 Persen
-
Askolani-Netta Pimpin Quick Count Pilkada Banyuasin 2024: Optimisme Menggema
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat
-
Polemik Universitas PGRI Palembang Makin Meluas, Ijazah Mahasiswa Kini Ikut Dipertanyakan