SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Hasil investigasi Bawaslu mengungkap adanya indikasi kecurangan di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di dua daerah, termasuk Kota Palembang dan Pagaralam.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat untuk merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar dihitung secara jujur dan adil. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, temuan pelanggaran terjadi di 4 TPS (tempat pemungutan suara) di dua daerah.
"Kami merekomendasi PSU 4 TPS di Kota Palembang dan Pagar Alam ke KPU, karena terjadi pelanggaran ketika Pilkada Serentak 2024 digelar. Hari ini rencananya kami menyerahkan rekomendasinya, karena PSU paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan," ujar Kurniawan, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
Keempat TPS yang direkomendasikan untuk PSU, tiga di antaranya di Palembang. Yakni di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga karena ada pelanggaran pemilih yang mewakili orang lain.
TPS 25 Lebung Gajah karena ada pemilih tidak terdaftar nyoblos di tempat tersebut. Dan TPS 35 di 5 Ulu ada pemilih menggunakan form C pemberitahuan milik orang lain untuk nyoblos.
"Satu lagi di Pagar Alam, PSU direkomendasikan di TPS 5 di Sidorejo karena ada pemilih yang mewakili orang lain," katanya.
Selain dua wilayah ini, Kurniawan menyebut tak menutup kemungkinan PSU bakal dilakukan di daerah lain. Pihaknya, masih terus melakukan evaluasi dari laporan yang masuk ke Bawaslu 17 kabupaten/kota.
"Iya, PSU masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," katanya.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
Dalam PSU yang direkomendasikan di dua daerah itu, pemungutan akan dilakukan terhadap pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kubu RK-Suswono Sebut Ada Kecurangan Pilkada Pakai Kresek Merah, Ini Kata Bawaslu
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran, Ini Daftar TPS Direkomendasikan PSU
-
Sehari Setelah Pilkada, Pj Wali Kota Palembang Berganti
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Lompatan Operasi Hulu Pertamina Zona 4: Teknologi SOPPRED Tingkatkan Efisiensi