SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Hasil investigasi Bawaslu mengungkap adanya indikasi kecurangan di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di dua daerah, termasuk Kota Palembang dan Pagaralam.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat untuk merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar dihitung secara jujur dan adil. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, temuan pelanggaran terjadi di 4 TPS (tempat pemungutan suara) di dua daerah.
"Kami merekomendasi PSU 4 TPS di Kota Palembang dan Pagar Alam ke KPU, karena terjadi pelanggaran ketika Pilkada Serentak 2024 digelar. Hari ini rencananya kami menyerahkan rekomendasinya, karena PSU paling lama dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan," ujar Kurniawan, Jumat (29/11/2024).
Keempat TPS yang direkomendasikan untuk PSU, tiga di antaranya di Palembang. Yakni di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga karena ada pelanggaran pemilih yang mewakili orang lain.
TPS 25 Lebung Gajah karena ada pemilih tidak terdaftar nyoblos di tempat tersebut. Dan TPS 35 di 5 Ulu ada pemilih menggunakan form C pemberitahuan milik orang lain untuk nyoblos.
"Satu lagi di Pagar Alam, PSU direkomendasikan di TPS 5 di Sidorejo karena ada pemilih yang mewakili orang lain," katanya.
Selain dua wilayah ini, Kurniawan menyebut tak menutup kemungkinan PSU bakal dilakukan di daerah lain. Pihaknya, masih terus melakukan evaluasi dari laporan yang masuk ke Bawaslu 17 kabupaten/kota.
"Iya, PSU masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," katanya.
Baca Juga: Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
Dalam PSU yang direkomendasikan di dua daerah itu, pemungutan akan dilakukan terhadap pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Unggul di Hitung Cepat, Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Pasca Pilkada
-
Pilkada OKI 2024: MURI Unggul Hitung Cepat, Muchendi-Supriyanto Raih 56 Persen
-
Askolani-Netta Pimpin Quick Count Pilkada Banyuasin 2024: Optimisme Menggema
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital