SuaraSumsel.id - Dari balik jeruji besi Lapas Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), sosok Novi menjadi perhatian publik. Seorang ibu muda dengan sepasang mata berkaca-kaca menceritakan kisah pilu yang membawanya ke Lapas tersebut.
Tekanan hidup sebagai janda muda kerap diganggu oleh tetangganya bernama Adnan mendorongnya mengambil tindakan tak terduga, yakni dengan menyiram air keras.
Kisah Novi berstatus janda muda beranak dua asal Desa Lubuk Emas, Muratara menjadi sorotan publik setelah vonis 14 bulan penjara dijatuhkan kepadanya. Kasus penyiraman air keras bermula dari tindakan seorang pria bernama Adnan yang kerap mengganggu privasi Novi.
Di tengah tekanan dan rasa terancam, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya. Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai batas keadilan hukum karena membela diri.
Novi dihukum oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, pada Senin 21 Oktober 2024 karena menyiram tetangganya sendiri dengan air keras.
Novi menceritakan kasus yang dialaminya tersebut.
Ia menceritakan jika tetangganya Adnan sudah hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya melalui celah bagian dapur yang semi permanen.
Adnan juga kerap hampir setiap pukul 01.00 dinihari mematikan amper listrik di rumahnya Ketika ia dan dua anaknya sedang tidur pulas.
Bahkan diungkapkan Novi, jika Adnan kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran. Awal mula perkenalan Novi dan Adnan ialah ketika pria itu datang sendiri ke rumah Novi.
Baca Juga: Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Awal peristiwanya ialah saat paman Novi datang, dan tiba-tiba Adnan muncul. Belum diketahui motif dari tingkah laku pria sang tetangganya melakukan hal tersebut.
Karena kesal, Novi pun menyiramkan air keras yang dicampur dengan air pada Adnan yang mengakibatkan dirawat di rumah sakit selema seminggu.
Menurut data SIPP PN Lubuk Linggau, dalam dakwaan jaksa diungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB.
Novi mendengar suara benturan di trali belakang rumah Adnan, kemudian Novi mengintip.
Novi melihat Adnan sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar Novi. Tetiba Novi mengambil gayung di dapur serta mengisi dengan air putih dicampur dengan air keras.
Selanjutnya Novi membuka pintu belakang rumah dan langsung menyiramkannya ke punggung Adnan yang kemudian kepanasan dan lari keluar dari rumah Novi melintasi pagar samping rumah.
Atas perbuatannya Novi kemudian diproses hukum yang sebelumnya juga dituntut oleh Jaksa hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Vonis diperoleh Novi lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 14 bulan, atau satu tahun 2 bulan.
Berita Terkait
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
-
Spesifikasi Mobil Dinas Pindad Maung yang Digunakan Pj Gubernur Elen Setiadi
-
Bank Sumsel Babel Serahkan Ambulans ke RSUD Sekayu Guna Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi
-
1,2 Juta UMKM Palembang Jadi Fokus BRI, TP PKK Dorong Usaha Kecil Naik Kelas
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan KUR Rp3,8 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Motor Ekonomi
-
Unsri Dorong Kemplang Tunu Pedamaran Jadi Ikon Ekonomi Lokal: Dari Desa ke E-Commerce