SuaraSumsel.id - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam sidang dugaan korupsi jaringan gas alias jargas.
Kehadiran Harnojoyo bersama dengan mantan seketaris daerah (Sekda) Harobin Mustafa karena sidang dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Senin (21/10/2024).
Majelis Hakim mengingatkan kepada para saksi agar memberikan keterangan hendaknya memberikan keterangan yang benar karena telah bersumpah. Sehingga jika sanksi tersebut berbohong maka bisa divonis dengan penjara 12 tahun. “Jika berbohong akan ada sanksi pidana berupa ancaman hukuman pidana 3 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara,” ucap ketua majelis hakim.
Baca Juga: Simfoni Digital di Genggaman, Bank Sumsel Babel Wujudkan Kehidupan Lebih Mudah
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus ini bermula dari terdakwa Ahmad Nopan mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Wali kota Palembang Harnojoyo saat menjabat.
Pada proyek tersebut Ahmad Nopan bertindak sebagai pengguna anggaran dan ketiga lainnya selaku PPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan Panitia Pengawas Lapangan, realisasi anggaran Rp 21,8 miliar atau 98,86 persen dari yang diajukan.
Pengadaan pipa MDPE dan aksesoris Fitting, metode pekerjaan penggalian tanah dan pekerjaan penyambungan pipa serta pipa box beton dilakukan dengan cara pembelian langsung. Yang seharusnya dilakukan dengan metode pelelangan.
Akibat kebijakan ini maka bertentangan dengan hukum. Dalam pengadaan material dan pekerjaan instalasi jargas keempat terdakwa melakukan pemotongan sehingga perbuatan keempat terdakwa telah menguntungkan terdakwa Ahmad Nopan, senilai Rp 1,8 miliar.
Perbuatan terdakwa menguntungkan suatu korporasi senilai Rp 2,1 miliar sehingga negara rugi Rp 3,9 miliar.
Baca Juga: Jembatan Ampera Bersinar dengan Lampu Songket, Palembang Makin Cantik!
Jaksa Penuntut Umum mendakwa keempat merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar dengan pidana pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Ketiga saksi tersebut, mantan Wako Palembang dua periode Harnojoyo, eks Sekda Palembang Herobin Mustafa dan Dadang.
Hingga berita ini diturunkan majelis hakim menskor sidang sementara dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
Simfoni Digital di Genggaman, Bank Sumsel Babel Wujudkan Kehidupan Lebih Mudah
-
Jembatan Ampera Bersinar dengan Lampu Songket, Palembang Makin Cantik!
-
Pj Gubernur Sumsel dan Dirut Pusri Bahas Proyek Strategis, Palembang New Port Jadi Sorotan
-
Countdown Debat Pilkada Palembang: Ini Bocoran Materi yang Akan Diperdebatkan
-
Ratusan Ribu Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Sumsel, Siap Digunakan Pemilih
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Parfum Pria yang Makin Harum Saat Berkeringat, Solusi Wangi Tahan Lama
-
Rahasia Smart Home Murah Meriah: Ubah Rumahmu Jadi Pintar Tanpa Bikin Bokek!
-
Mau Traveling? Ini 7 Jenis Sepatu yang Wajib Kamu Punya Biar Kaki Nggak Tersiksa
-
Laptop Murah Kualitas Terbaik 2025: Pilihan Ideal untuk Aktivitas Harian
-
Kutu Kasur Membandel? Coba Cara Ini agar Rumah Bebas Serangga