SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang menuntut satu dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa IS (16) tahun dengan pidana hukuman mati.
IS dianggap sebagai pelaku utama yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, Selasa (8/10/2024), jaksa menuntut jika IS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama – sama melakukan kekerasan disertai persetubuhan yang mengakibatkan korban IS meningal dunia.
“Dua menjatuhkan pidana mati terhadap IS,” ujar JPU setelah sidang berlangsung.
Baca Juga: Viral Cawako Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye, Ajak Jangan Takut Poligami
Tidak hanya menuntut hukuman mati, pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum juga dikenakan hukuman tambahan pasal 76D JO Pasal 81 Ayat 5 UU Perlindungan Anak JO Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Usai sidang kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum (ABH Hermawan membenarkan jika satu dari empat pelaku yang dinilai sebagai pelaku utama dituntut dengan hukuman mati
Hinawan juga menyampaikan jika setelah sidang tuntutan tersebut maka dilanjutkan dengan agenda niota pembelaan yang akan berlangsung besok Kamis (9/10/2024).
Ia mengungkapkan akan memberikan pembelaan dengan membebaskan para terdakwa dari tuntutan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris Zahra Amalia mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang yang dinilai tegas.
Baca Juga: Bisa 46 Sidang Sehari, Hakim Palembang Beberkan Beban Kerja Berat demi Keadilan
"Tuntutan yang dibacakan hari ini sudah sesuai dengan aturan UU yang mengatur tentang pidana anak," ucapnya.
“Kita mengapresiasi tuntutan ini, tetapi kita berharap hakim dapat memberikan rasa keadilan sesuai keinginan dari pihak keluarga korban,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan