SuaraSumsel.id - Kisah pilu dialami seorang pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) di Jambi. Guru TK bernama Asniati sudah berusia 60 tahun diminta mengembalikan uang gaji yang ditelah diterimanya sebesar Rp75 juta.
Guru pensiun TK Negeri 3 Sungai Bertam Kabupaten Muaro Jambi diminta mengembalikan uang gaji karena masih bekerja melampaui usia pensiunannya.
Asniati mengatakan jika ia mendapatkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah pensiun di usia 58 tahun. Namun saat dirinya menanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) disampaikan jika usia pensiunnya di usia 60 tahun.
“Entah karena ada selisih usia pensiun 2 tahun, maka disuruh balikan uang yang lumayan Rp75 ke negara. Itu hasil dari ibu kerja menjadi guru TK selama dua tahun,” katanya kepada awak media.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi: Layanan Terbaik 10 Tahun Berturut-turut
Ia mengungkapkan jika tidak mengetahui jika harus pensiun di tahun 2022.
"Sampai dengan tahun ini, 2024, ia masih mengajar dan mengurus pensiunnya. Namun karena da selisih 2 tahun usia tersebut, diminta mengembalikan uang ke negara," ujar Asniani yang mengaku tidak mampu mengembalikan uang tersebut kepada negara.
Selama dua tahun terakhir, Asniati masih mengajar meski ia pun tidak mendapatkan uang pensiun.
Asniati telah berkerja menjadi seorang guru honorer pada tahun 1991 di TK dengan menggunakan ijazah SMA.
Pada tahun 2008 kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setahun kemudian, ia menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Baca Juga: Usut Dana KUR Rp 1 Miliar, Kejari Muba Bongkar Modus Pemalsuan Data Nasabah
Saat ini Asniati (60) tidak bisa mengurus berkas pensiunannya dikarenakan SKPP tidak bisa di proses di BKN yang berkantor di Palembang.
Berita Terkait
-
Cafe Hello Sapa, Kombinasi Sempurna antara Kopi dan Pemandangan Danau Sipin
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Viral Koramil di Jambi Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha SPBU, Warganet: Memalukan
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran