SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
"Kenaikan status ini sudah memenuhi persyaratan, karena ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Kamis.
Status itu akan berlaku hingga 30 November 2024 atau sepanjang 5,5 bulan. Status itu bisa dinaikkan menjadi darurat karhutla apabila kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Saat ini ada sembilan daerah di Sumsel sedang berproses dan dapat menaikkan status menjadi siaga darurat karhutla, yaitu Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lahat. “Sudah sembilan kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat. Insya Allah bulan ini SK-nya keluar," jelasnya.
Baca Juga: Office Boy Tabrak Showroom Honda Brio Saat Pindahkan Mobil Baru, Begini Kejadiannya
Karhutla merupakan bencana tahunan yang selalu terjadi di Sumsel dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. Sehingga, penanganan secara dini lewat penetapan status itu sebagai upaya memitigasi kejadian karhutla.
"Setelah ini akan ada apel kesiapsiagaan karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya," katanya.
Usai penetapan status tersebut pihaknya akan mengajukan pemakaian helikopter untuk patroli dan untuk water boombing ke BNPB.
"Kami juga meminta BNPB untuk teknologi modifikasi cuaca (TMC) apabila diperlukan,” kata Sudirman. [ANTARA]
Baca Juga: 447 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba di Debarkasi Palembang, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?