SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
"Kenaikan status ini sudah memenuhi persyaratan, karena ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Kamis.
Status itu akan berlaku hingga 30 November 2024 atau sepanjang 5,5 bulan. Status itu bisa dinaikkan menjadi darurat karhutla apabila kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Saat ini ada sembilan daerah di Sumsel sedang berproses dan dapat menaikkan status menjadi siaga darurat karhutla, yaitu Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lahat. “Sudah sembilan kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat. Insya Allah bulan ini SK-nya keluar," jelasnya.
Karhutla merupakan bencana tahunan yang selalu terjadi di Sumsel dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. Sehingga, penanganan secara dini lewat penetapan status itu sebagai upaya memitigasi kejadian karhutla.
"Setelah ini akan ada apel kesiapsiagaan karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya," katanya.
Usai penetapan status tersebut pihaknya akan mengajukan pemakaian helikopter untuk patroli dan untuk water boombing ke BNPB.
"Kami juga meminta BNPB untuk teknologi modifikasi cuaca (TMC) apabila diperlukan,” kata Sudirman. [ANTARA]
Baca Juga: Office Boy Tabrak Showroom Honda Brio Saat Pindahkan Mobil Baru, Begini Kejadiannya
Berita Terkait
-
Office Boy Tabrak Showroom Honda Brio Saat Pindahkan Mobil Baru, Begini Kejadiannya
-
447 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba di Debarkasi Palembang, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi
-
Kapolsek Pangkalan Balai Dicopot, Bukti Perselingkuhan dan Penelantaran Istri Masih Diperiksa?
-
Heboh Oknum DPRD Muba Selingkuh dengan ASN, Digerebek di Kamar Hotel Palembang?
-
Saudi Airlines Tertunda 14 Jam, Curhatan Jemaah Haji Palembang Alami Keterlambatan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar
-
Kasus Apa yang Menjerat Wagub Babel Hellyana hingga Langsung Ditahan?
-
Kasus Penembakan TNI di THM Panhead Masuk Tahap Baru, Sertu MRR Hadapi Oditurat Militer