SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunggu arahan KPU pusat untuk menggelar penghitungan surat suara ulang (PSU) di enam TPS Kabupaten Lahat.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada tanggal 6 Juni 2024.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Lahat untuk melakukan penghitungan ulang surat suara pemilu calon anggota DPRD Kabupaten Lahat di Dapil Lahat 4 yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat.
Setelah mendengar putusan itu KPU Sumsel telah menginstruksikan KPU Lahat untuk melakukan pengamanan terhadap gudang penyimpanan surat suara, serta berkoordinasi dengan Polres Lahat.
“Pada hari ini saya bersama dengan teman-teman KPU Lahat diminta ke KPU RI untuk mendengarkan arahan dari KPU RI untuk pelaksanaan PSU di enam TPS Lahat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ingat! Ini Pesan KPU Sumsel untuk Pemilih Gen-Z di Pilkada 2024
-
Legalisasi Sumur Minyak Ilegal Muba Sumsel: Solusi Jitu atau Mimpi Semu?
-
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 10 Strategi Hadapi Inflasi dan Ketidakpastian Cuaca Tahun Ini
-
TNI di Sumsel Dapat Wejangan Penting dari Pangdam II Sriwijaya
-
Dramatis! Ibu Rumah Tangga Tengah Hamil Hendak Bunuh Diri di Jembatan Musi 6
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang