SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika PT Jamkrida Babel (Perseroda) dibekukan. Pembekuan oleh lembaga OJK pun membuat kalangan legislatif mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah yang diketahui mencapai Rp 5 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus pun meminta Pemkab Bangka Tengah mengambil sikap atas pembekuan PT Jamkrida Babel.
"Pemda harusnya bergerak cepat menyelamatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Babel tersebut," ujar Batianus melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.
Baca Juga: Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
Legislatif pun tidak tinggal diam terkait pembekuan tersebut. DPRD akan melakukan pemanggilan sekaligus mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah (APBD).
Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Babel sebesar Rp 5 miliar yang mana pada tahun 2014, Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 54.100.000.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, di tahun 2015 kembali Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 66.250.000.
Tahun 2016, Pemkab Bangka Tengah hanya mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 35.717.872.
Di tahun 2017, PT Jamkrida Babel kembali memberikan bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 45.792.757
Baca Juga: AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024
Di tahun 2018 Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 71.646.933.
Berita Terkait
-
OJK Buka Peluang Perbankan Banyak Garap Bisnis Bullion Bank
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Masih Rendah, Total Aset Hanya Tembus Rp2.860,1 Triliun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR