SuaraSumsel.id - Seorang kontraktor Doni Prayatna yang merupakan Direktur PT Cahaya Sriwijaya Abadi pembangunan Gedung UIN Raden Fatah ditahan. Penahanan ini hasil penyelidikan dari Kejari Palembang.
Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gofar membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan jika penahanan seorang direktur yang membangun gedung yang diduga merugikan negara. Dia ditahan karena indikasi korupsi dalam pembangunan gedung tersebut.
“Hari ini pidsus Kejari, menetapkan DP kontraktor kegiatan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Dalam penyelidikannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp800 juta. Dugaan korupsi dalam pembangunan ini ialah mengurangi volume pengerjaan proyek pada bangunan yang diperuntukkan bagi gedung mess sekaligus serba guna kampus.
Baca Juga: Dampak Banjir OKU: 12.849 Warga Mengungsi, 90 Rumah Rusak Berat, 6 Meninggal
Tersangka sudah langsung ditahan di rutan Pakjo Palembang dengan jeratan pasal pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain itu pasal pelengkap ialah pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
Kasi Intel Kejari Palembang, Ario Gopar menjelaskan peningkatan status tersebut. “Hari ini tim penyidik telah menaikan status dugaan korupsi pembangunan gedung Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022,” ujar Ario yang juga Kasi Pidsus Kejari Palembang.
Adapun dalam kontrak pembangunan diketahui jika gedung tersebut memiliki nilai kontrak Rp 16,5 miliar lebih dengan waktu pembangunan dari 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022.
Baca Juga: Suami di Musi Banyuasin Ditusuk Selingkuhan Istrinya Saat Pergoki Berzina
Mantan kasi Intel Kejari Ogan Ilir menyatakan, pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu