SuaraSumsel.id - Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) makin menjadi-jadi. Setidaknya empat unit motor mampu digasak oleh dua pelaku pencurian di sebuah rumah kos-kosan yang berada di Jalan Gubernur HA Bastari, 15 Ulu, Palembang.
Aksi yang terjadi tepatnya Perumahan Taman Ogan Permai Genteng Hijau Kost Genteng Hijau Syariah, pada Senin (20/5/2024) mengakibatkan empat motor raib oleh dua pelaku tersebut.
Salah satu pemilik motor Imam mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah kosan yang berada di jalan gubernur haji bastari, perumahan Taman Ogan Permai, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan jakabaring palembang, pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Ya pak, saya baru tahu pagi tadi, lihat motor sudah tidak ada. Hebatnya bukan hanya motor saya yang hilang, ternyata 3 orang penghuni kost lainnya pun hilang motor,” ungkap korban Imam, saat diwawancarai wartawan.
Sementara anak pemilik kosan Aisyah Yuliana Maharani (20) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (20/5).
Para korban yakni Patwa Ramadani kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 2642 QAA, warna biru putih tahun 2018, Wulan Fitrah Ananda kehilangan 1 unit motor Honda Scoopy nopol BG 2553 BAU warna biru tahun 2021.
Andre Putra Ren Pratama kehilangan 1 unit motor Honda Beat Street nopol BG 3562 AEQ warna Silver tahun 2023, Imam Ragil Rahmatulah kehilangan 1 unit motor Yamaha R15 nopol BG 2090 VO warna biru tahun 2017.
Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan dari rekaman tersebut pelaku hanya berjumlah dua orang.
“Pelaku ini hanya berdua pak, pertama beraksi mencuri dua motor, setelah itu kelang beberapa menit datang lagi mengambil dua motor lagi,” terangnya.
Baca Juga: Nekat! Pria Bersepeda Ontel Curi Kotak Amal Masjid Nurul Hidayah, Wajah Pelaku Terekam CCTV
“Semoga saja harapan kami pelakunya ditangkap,” tukasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan sudah di terima petugas SPKT Polrestabes Palembang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tentang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selanjutnya akan di tindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat! Pria Bersepeda Ontel Curi Kotak Amal Masjid Nurul Hidayah, Wajah Pelaku Terekam CCTV
-
Kloter 6 Terbang ke Madinah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.691 Jemaah
-
11 Pengunjung Karaoke Golden Star Diamankan, Positif Narkoba
-
Pekerja Pabrik di OKI Ditemukan Tewas Terjatuh di Bak Pengolahan Limbah
-
Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga