SuaraSumsel.id - Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) makin menjadi-jadi. Setidaknya empat unit motor mampu digasak oleh dua pelaku pencurian di sebuah rumah kos-kosan yang berada di Jalan Gubernur HA Bastari, 15 Ulu, Palembang.
Aksi yang terjadi tepatnya Perumahan Taman Ogan Permai Genteng Hijau Kost Genteng Hijau Syariah, pada Senin (20/5/2024) mengakibatkan empat motor raib oleh dua pelaku tersebut.
Salah satu pemilik motor Imam mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah kosan yang berada di jalan gubernur haji bastari, perumahan Taman Ogan Permai, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan jakabaring palembang, pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Ya pak, saya baru tahu pagi tadi, lihat motor sudah tidak ada. Hebatnya bukan hanya motor saya yang hilang, ternyata 3 orang penghuni kost lainnya pun hilang motor,” ungkap korban Imam, saat diwawancarai wartawan.
Baca Juga: Nekat! Pria Bersepeda Ontel Curi Kotak Amal Masjid Nurul Hidayah, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Sementara anak pemilik kosan Aisyah Yuliana Maharani (20) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (20/5).
Para korban yakni Patwa Ramadani kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 2642 QAA, warna biru putih tahun 2018, Wulan Fitrah Ananda kehilangan 1 unit motor Honda Scoopy nopol BG 2553 BAU warna biru tahun 2021.
Andre Putra Ren Pratama kehilangan 1 unit motor Honda Beat Street nopol BG 3562 AEQ warna Silver tahun 2023, Imam Ragil Rahmatulah kehilangan 1 unit motor Yamaha R15 nopol BG 2090 VO warna biru tahun 2017.
Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan dari rekaman tersebut pelaku hanya berjumlah dua orang.
“Pelaku ini hanya berdua pak, pertama beraksi mencuri dua motor, setelah itu kelang beberapa menit datang lagi mengambil dua motor lagi,” terangnya.
Baca Juga: Kloter 6 Terbang ke Madinah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.691 Jemaah
“Semoga saja harapan kami pelakunya ditangkap,” tukasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan sudah di terima petugas SPKT Polrestabes Palembang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tentang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selanjutnya akan di tindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR