SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan NH (50) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan makan minum siswa tahfiz di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari mengatakan, kegiatan makan minum siswa tahfiz dengan anggaran seluruhnya sebesar sembilan ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah.
Kemudian sesuai ketentuan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, namun kenyataannya oleh tersangka dikelola sendiri sehingga akibat perbuatan tersangka yang melaksanakan kegiatan makan minum rumah tahfiz tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000 sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKD RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Ia menambahkan tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kini tersangka telah ditahan mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan tanggal 14 Mei 2024 di Lapas Klas II A Kota Lubuklinggau karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Sementara pada saat yang bersamaan dengan penahanan tersangka, suami tersangka yaitu DK telah mengembalikan kerugian Negara tersebut sebesar Rp172.760.000. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelimpahan Tahap II, Oknum Notaris Tersangka Korupsi Penjualan Aset Mahasiswa Ditahan Kejati Sumsel
-
BPBD: Banjir di Muratara Mulai Surut
-
Satu Korban Tenggelam Diseret Banjir Bandang Musi Rawas Utara Belum Ditemukan
-
Dua Warga Musi Rawas Utara Tewas Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Modus Baru Penyelundupan Pasir Timah dari Babel yang Digagalkan ke Malaysia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian