SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan NH (50) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan makan minum siswa tahfiz di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari mengatakan, kegiatan makan minum siswa tahfiz dengan anggaran seluruhnya sebesar sembilan ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah.
Kemudian sesuai ketentuan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, namun kenyataannya oleh tersangka dikelola sendiri sehingga akibat perbuatan tersangka yang melaksanakan kegiatan makan minum rumah tahfiz tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000 sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKD RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Ia menambahkan tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kini tersangka telah ditahan mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan tanggal 14 Mei 2024 di Lapas Klas II A Kota Lubuklinggau karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Sementara pada saat yang bersamaan dengan penahanan tersangka, suami tersangka yaitu DK telah mengembalikan kerugian Negara tersebut sebesar Rp172.760.000. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelimpahan Tahap II, Oknum Notaris Tersangka Korupsi Penjualan Aset Mahasiswa Ditahan Kejati Sumsel
-
BPBD: Banjir di Muratara Mulai Surut
-
Satu Korban Tenggelam Diseret Banjir Bandang Musi Rawas Utara Belum Ditemukan
-
Dua Warga Musi Rawas Utara Tewas Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Modus Baru Penyelundupan Pasir Timah dari Babel yang Digagalkan ke Malaysia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?