Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 April 2024 | 15:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka penganiayaan debt collector. [Shutterstock]

Berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yang dikuasai oleh FN, dibeli dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik. Dalam hal ini FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Load More