Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 28 Maret 2024 | 22:39 WIB
OJK dan Kemendagri bikin terobosan baru tingkatkan literasi daerah

Perjanjian Kerja Sama ini memuat beberapa hal antara lain pembentukan TPAKD guna tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota seperti pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terhadap program TPAKD.

Selain itu, dukungan terhadap kegiatan TPKAD di pusat dan daerah serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait program literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen di daerah.

Kegiatan penandatanganan PKS antara OJK dan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas, serta meningkatkan partisipasi kedua pihak dalam pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Baca Juga: Jadwal Imsak Wilayah Palembang dan Sekitarnya Jumat 29 Maret 2024

Load More