SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, mulai 2024 ini dicanangkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja Rentan Sumsel," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Kamis.
Berdasarkan data, hingga Maret 2024 ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,1 juta pekerja di Sumsel.
Melihat data tersebut, masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial. "Kami akan terus memotivasi pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja," ujar Pj Gubernur Agus Fatoni.
Sementara sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa pihaknya berupaya hadir memberikan perlindungan sosial ketika masyarakat mengalami kecelakaan kerja.
Untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal, pihaknya mengimbau pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengurusnya melalui perusahaan tempat bekerja dan secara mandiri.
Saat ini ada 1,1 juta pekerja formal dan informal di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel lebih banyak lagi, untuk itu kami berupaya menyasar kalangan pedagang dan pekerja sektor informal lainnya yang lebih luas," kata Muhyidin. [ANTARA[
Baca Juga: 2 Bocah Ditemukan Terkapar Berlumuran Darah di Ramba Kemuning, Korban Begal?
Berita Terkait
-
2 Bocah Ditemukan Terkapar Berlumuran Darah di Ramba Kemuning, Korban Begal?
-
Partisipasi Pemilih Sumsel Tembus 85 Persen, KPU Klaim Ini Faktor Pendukungnya
-
Nasib 2 Owa Siamang yang Ditemukan Terkurung di Kandang Warga Sumsel
-
Ibu-ibu Wajib Tahu! Ini Daftar Harga Sembako Termurah di Palembang
-
Hoax atau Fakta? Beredar Surat Edaran Kapolda Sumsel Agar Tertibkan Debt Collector
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026
-
Haul dan Ziarah Kubra 2026 di Palembang: Jadwal, Rangkaian, dan Makna Tradisi Religi Besar