SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, mulai 2024 ini dicanangkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja Rentan Sumsel," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Kamis.
Berdasarkan data, hingga Maret 2024 ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,1 juta pekerja di Sumsel.
Melihat data tersebut, masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial. "Kami akan terus memotivasi pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja," ujar Pj Gubernur Agus Fatoni.
Sementara sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa pihaknya berupaya hadir memberikan perlindungan sosial ketika masyarakat mengalami kecelakaan kerja.
Untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal, pihaknya mengimbau pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengurusnya melalui perusahaan tempat bekerja dan secara mandiri.
Saat ini ada 1,1 juta pekerja formal dan informal di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel lebih banyak lagi, untuk itu kami berupaya menyasar kalangan pedagang dan pekerja sektor informal lainnya yang lebih luas," kata Muhyidin. [ANTARA[
Baca Juga: 2 Bocah Ditemukan Terkapar Berlumuran Darah di Ramba Kemuning, Korban Begal?
Berita Terkait
-
2 Bocah Ditemukan Terkapar Berlumuran Darah di Ramba Kemuning, Korban Begal?
-
Partisipasi Pemilih Sumsel Tembus 85 Persen, KPU Klaim Ini Faktor Pendukungnya
-
Nasib 2 Owa Siamang yang Ditemukan Terkurung di Kandang Warga Sumsel
-
Ibu-ibu Wajib Tahu! Ini Daftar Harga Sembako Termurah di Palembang
-
Hoax atau Fakta? Beredar Surat Edaran Kapolda Sumsel Agar Tertibkan Debt Collector
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari
-
7 Bedak Tabur Jumbo untuk Hemat Pemakaian Setiap Hari