SuaraSumsel.id - Pemerintah Palembang, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengeluh kehilangan cuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena banyak potensi retribusi yang hilang karena dialihkan ke Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto terjadi sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah.
Sejak 1 Januari 2024 retribusi yang dikelola hanya dua dari dulunya lima retribusi, dimana tiganya diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Mulai tahun ini kita hanya mengelola retribusi Parkir dan jasa kepelabuhan (ASDP),” katanya.
Hal ini membuat target dan pengelolaan retribusi di dinas perhubungan berkurang signifikan. Sebab, dari dua retribusi yang dikelola Dishub kota Palembang ini target yang ditetapkan selama satu tahun sebesar Rp8,6 miliar.
“Dari Rp8,6 miliar ini, dibagi Rp8 miliar untuk target retribusi parkir dan Rp600 jutanya untuk retribusi jasa kepelabuhan,” katanya.
Angka target retribusi ini tentunya jauh berkurang, bukan hanya dari sisi item pengelolaan yang sudah pasti memangkas PAD yang biasanya masuk dari retribusi yang sudah dihapuskan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berdasarkan data yang dihimpun dari informasi sebelumnya, bahwa target retribusi parkir Palembang sebelumnya di angka Rp12 miliar.
Baca Juga: 3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
Tag
Berita Terkait
-
3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
-
PPP vs Nasdem Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Sengketa Pemilu di Sumsel
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir 19 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Selasa 19 Maret 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?