SuaraSumsel.id - Pemerintah Palembang, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengeluh kehilangan cuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena banyak potensi retribusi yang hilang karena dialihkan ke Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto terjadi sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah.
Sejak 1 Januari 2024 retribusi yang dikelola hanya dua dari dulunya lima retribusi, dimana tiganya diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Mulai tahun ini kita hanya mengelola retribusi Parkir dan jasa kepelabuhan (ASDP),” katanya.
Baca Juga: 3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
Hal ini membuat target dan pengelolaan retribusi di dinas perhubungan berkurang signifikan. Sebab, dari dua retribusi yang dikelola Dishub kota Palembang ini target yang ditetapkan selama satu tahun sebesar Rp8,6 miliar.
“Dari Rp8,6 miliar ini, dibagi Rp8 miliar untuk target retribusi parkir dan Rp600 jutanya untuk retribusi jasa kepelabuhan,” katanya.
Angka target retribusi ini tentunya jauh berkurang, bukan hanya dari sisi item pengelolaan yang sudah pasti memangkas PAD yang biasanya masuk dari retribusi yang sudah dihapuskan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berdasarkan data yang dihimpun dari informasi sebelumnya, bahwa target retribusi parkir Palembang sebelumnya di angka Rp12 miliar.
Baca Juga: PPP vs Nasdem Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Sengketa Pemilu di Sumsel
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?