SuaraSumsel.id - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola menyebutkan Jalan Tol simpang Indralaya-Prabumulih mulai memberlakukan tarif ruas tol tersebut senilai Rp85.000, mulai tanggal 20 Februari pada pukul 12.00 WIB.
EVP Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan jalan tol tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 dengan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih dan mengumumkan pemberlakuan tarif mulai20 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB.
Sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif lebih dari lima bulan mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol. Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Emak-emak Nekat Terobos Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih Terancam Dihukum
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih untuk golongan I senilai Rp85.000, golongan II dan III Rp127.500, dan golongan IV dan V Rp170.000.
“Namun, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih,” kata Purnomo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Segini Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yang Baru Diresmikan Jokowi
-
Jokowi Bandingkan Panjang Tol Dengan Dimiliki Cina: Di Sini 2.800 Km, Di Sana 280.000 Km
-
Terguling Berkali-Kali, Mobil Dirut RSUD Ogan Ilir Menabrak Pagar Pembatas Tol Indralaya
-
Pengendara Motor Kecelakaan Akibat Jarak Pandang Tertutup Kabut Asap di Jalintim
-
Ini Alasan Emak-emak Nekat Terobos Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih Terancam Dihukum
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025