SuaraSumsel.id - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola menyebutkan Jalan Tol simpang Indralaya-Prabumulih mulai memberlakukan tarif ruas tol tersebut senilai Rp85.000, mulai tanggal 20 Februari pada pukul 12.00 WIB.
EVP Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan jalan tol tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 dengan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih dan mengumumkan pemberlakuan tarif mulai20 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB.
Sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif lebih dari lima bulan mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol. Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Emak-emak Nekat Terobos Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih Terancam Dihukum
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih untuk golongan I senilai Rp85.000, golongan II dan III Rp127.500, dan golongan IV dan V Rp170.000.
“Namun, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih,” kata Purnomo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Segini Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yang Baru Diresmikan Jokowi
-
Jokowi Bandingkan Panjang Tol Dengan Dimiliki Cina: Di Sini 2.800 Km, Di Sana 280.000 Km
-
Terguling Berkali-Kali, Mobil Dirut RSUD Ogan Ilir Menabrak Pagar Pembatas Tol Indralaya
-
Pengendara Motor Kecelakaan Akibat Jarak Pandang Tertutup Kabut Asap di Jalintim
-
Ini Alasan Emak-emak Nekat Terobos Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih Terancam Dihukum
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819