SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan masyarakat di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) jangan memblokir jalan untuk memprotes atau menunjukkan sikap keberatan terhadap hasil Pemilu 2024.
"Protes terhadap hasil pemilu tidak perlu dengan cara memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mobilitas masyarakat," kata Kapolda Sumsel saat memantau situasi keamanan pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara, Ahad.
Pasca pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Muratara menjadi sasaran massa melakukan pemblokiran, namun sekarang sudah bisa dikendalikan.
Dalam satu hari pada Sabtu (17/2) tiga kali terjadi pemblokiran Jalinsum ruas Muratara yang dilakukan massa berbeda akibat mereka tidak puas terhadap hasil pemilu serentak pemilihan presiden/wapres dan anggota legislatif.
"Jika ada masyarakat yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024, bisa menyampaikan ke KPU dan Bawaslu selaku pengawas," ujarnya.
Aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan masyarakat karena bisa disampaikan dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu setempat.
Menurut Kapolda, memprotes hasil pemilu dengan turun ke jalan memblokir Jalinsum tidak akan menambah suara calon yang didukung dan menyelesaikan masalah.
Jika mengetahui ada kecurangan atau tindakan yang merugikan peserta pemilu yang didukung, bisa melapor ke Bawaslu disertai bukti sehingga direkomendasi ke KPU untuk diambil tindakan yang tepat sesuai aturan.
“Jika ada hal yang tidak puas dengan angka perolehan suara Pemilu 2024 silakan tanya ke KPU dan melapor ke Bawaslu. Penyelesaian masalah itu ada mekanismenya, jangan blokir dan turun ke jalan karena tidak akan merubah angka peroleh suara," jelasnya.
Baca Juga: Dua Orang Meregang Nyawa, Pelaku Tabrak Lari di Palembang Teridentifikasi
Menurut dia, keberatan atas hasil pemilu sampaikan dengan bukti dan data pendukung, yang bisa merubah suara dalam pemilu hanya dengan mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas.
Selanjutnya pengawas dalam hal ini Bawaslu dengan bukti yang konkrit akan membuat rekomendasi disampaikan ke KPU untuk mengecek rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipermasalahkan secara berjenjang mulai dari data TPS, kata Kapolda Irjen Pol A Rachmad. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Real Count Sementara KPU, Prabowo Kantongi 70 Persen Suara Pemilih Sumsel
-
Dua Orang Meregang Nyawa, Pelaku Tabrak Lari di Palembang Teridentifikasi
-
Mantan Wagub Ishak Mekki dan Mantan Wali Kota Eddy Santana Gagal ke Senayan?
-
Oknum Linmas Aniaya Ketua KPPS, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Harga Beras Naik, Bulog Sumsel Babel Sediakan Skema Ini Sambut Ramadan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional