SuaraSumsel.id - Nasib naas warga Palembang, Sumatera Selatan bernama Petrus (58)yang tangan kirinya mengalami pembusukan sampai cacat permanen setelah dirawat di sebuah rumah sakit.
Peristiwa ini bermula saat ia dirawat karena mengalami diare, lalu tangan kirinya disuntik infus sampai kemudian luka dan membusuk. Pihak keluarga tidak terima yang kemudian melaporkan pihak rumah sakit tempatnya dirawat dengan dugaan malapraktik.
Korban melaporkan rumah sakit tersebut pada 21 Desember 2023 lalu ke Polda Sumsel, dan kekinian perkaranya dalam penyelidikan.
Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Sumsel guna dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (10/01/2024) sore.
Baca Juga: Siti Atikoh Kampanye Ganjar Pranowo di Sumsel, Ini Agendanya Besok
Kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA menjelaskan awal kronologis kliennya yang bermula dari Petrus mendatangi rumah sakit tersebut guna memeriksa sakit diare yang dideritanya pada Jum’at (01/12/2023).
“Pada hari kedua (perawatan-red), tangan klien kami mulai mengalami penghitaman, namun dokter rumah sakit belum memberikan penjelasan penyebab ada kematian jaringan itu,” kata Titis.
“Sakit diarenya sembuh, klien kami minta untuk pulang pada tanggal 6 Desember karena ada pekerjaan. Saat itu sempat bertanya kepada dokter apakah diperbolehkan pulang atau tidak,” beber Titis.
Petrus kembali berkonsultasilah dengan dokter bedah di rumah sakit tersebut terkait kerusakan jaringan pada tangannya itu.
Pada tanggal 12 Desember 2023, Petrus bersedia dioperasi untuk melakukan pengangkatan jaringan yang mati tersebut.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Kuasa hukum korban juga melaporkan kasus tersebut Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Palembang dan MKEK IDI Jakarta.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan jika pihaknya masih berkordinasi dengan MKEK.
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno