SuaraSumsel.id - Aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat.
“Erupsi eksplosif pertama kali terjadi pada tanggal 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB. Erupsi dan hembusan ini terus berlangsung hingga hari ini,” kata Kepala Pos Gunung Api (PGA) Marapi Ahmad Rifandi di Bukittinggi, Selasa (5/12/2023), seperti dilansir Antara.
Sejak dua hari terakhir, Minggu (3/12) hingga Senin (4/12), gunung berapi mengalami erupsi sebanyak 46 kali dan hembusan sebanyak 66 kali. Erupsi dan hembusan ini mengeluarkan kolom abu setinggi 3.000 meter di atas puncak atau 5.891 meter di atas permukaan laut.
Pada Minggu (3/12) Gunung Marapi mengalami erupsi sebanyak 36 kali dan 16 kali hembusan. Sedangkan pada Senin (4/12) terjadi 10 kali erupsi dan 50 kali hembusan. Selain itu, letusan kembali terjadi pada Selasa pagi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sate Padang Terpopuler di Palembang: Rasanya Enak Seperti Aslinya dari Sumbar
Erupsi ini membuat tim SAR gabungan kembali harus waspada sehingga terjadi penundaan proses evakuasi korban erupsi, yang masih terjebak di sekitar puncak gunung.
“Kami masih menunggu kondisi aman untuk melakukan evakuasi. Kami berharap tidak ada korban jiwa akibat erupsi ini,” ujar Rifandi.
PGA juga mencatat hasil pengamatan meteorologi berupa cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah timur, tenggara, dan barat daya.
Suhu udara 23,1-26,6 derajat Celsius dengan kelembaban udara 64,3-84,2 persen, dan tekanan udara 681,2-682,2 mmHg. Sementara volume curah hujan 0,14 mm per hari.
Gunung Marapi berada di Level II, Waspada, dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung wisatawan tidak diperbolehkan mendaki gunung pada radius tiga kilometer dari kawah puncak.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Langsung Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang
Gunung Marapi secara administratif terletak dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, dan dipantau secara visual dan instrumental dari PGA yang berada di Jalan Prof Hazairin Nomor 168, Bukittinggi, Sumbar.
Aktivitas vulkanik Gunung Marapi pada awal tahun 2023 didominasi oleh terjadinya erupsi eksplosif yang berlangsung sejak 7 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023 dengan tinggi kolom erupsi berkisar antara 75 – 1.000 meter dari puncak.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?