Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 November 2023 | 12:55 WIB
Logo KONI. Rakerprov KONI Sumsel Kisruh, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Rp 300 Juta - Rp 500 Juta Bakal Digugat

Adapun, syarat dukungan dianggap sah jika ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota dan Ketua Umum Pengprov Cabor/fungsional dengan menggunakan KOP surat masing-masing organisasi dan stempel basah. 

Namun syarat lainnya untuk calon Ketum KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 mencakup pengumpulan surat pernyataan dukungan tertulis dari minimal 30% suara cabor dan KONI Kabupaten/Kota.

Load More