SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan makin membaik setelah beberapa hujan mengguyur kota pempek ini. Karena itu, DInas Pendidikan memutuskan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka pada pekan depan.
Dinas Pendidikan Kota Palembang memutuskan siswa SD dan SMP di kota kembali masuk sekolah normal. Setelah sebelumnya dialihkan menjadi pembelajaran daring sekaligus pengurangan jam belajar akibat kondisi udara yang memburuk.
Pada Senin (5/11/2023) atau pekan depan sudah kembali digelar pembelajaran tatap muka. "Setelah kabut asap ini sepertinya sudah mulai hilang, ya, jadi,m kami instruksikan siswa SD dan SMP mulai kembali sekolah normal, pada Senin besok, kalau memang tidak ada halangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
Dinas pendidikan memastikan jika pembelajaran di sekolah sudah mendekati masa ujian semester, sehingga siswa juga membutuhkan jam pembelajaran yang sangat intensif untuk mengikuti ujian tersebut.
Dinas pendidikan menghimbau para siswa agar kembali bersemangat masuk sekolah sekaligus belajar setelah sempat terhambat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas pendidikan juga mengingatkan agar pelajar bisa menjaga lingkungan lebih baik, termasuk menjaga perilaku sikap terhadap kehidupan sosial, seperti menghindari tawuran.
"Semangat belajar, jangan membuang sampah sembarangan, jangan tawuran," katanya.
Sempat belajar daring
Kualitas udara Palembang memburuk beberapa hari ini membuat Dinas Pendidikan membatalkan rencana pembelajaran tatap muka.
Disdik Palembang sebelumnya mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka menjadi daring sejak pekan awal Oktober. Proses membelajaran daring rencananya dihentikan dan digantikan tatap muka.
Dengan surat edaran tertanggal 27 Oktober lalu, sudah diumumkan bakal digelar pembelajaran tatap muka pada pekan ini.
Sayangnya kondisi udara memburuk, sehingga proses pembelajaran dengan tatap muka batal digelar pekan ini. "Iya, masih akan daring dilanjutkan," ujar PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (30/10/2023).
PJ Wali Ratu Dewa pun telah memastikan sudah mengeluarkan edaran terbaru mengenai sistem pembelajaran yang berada di kewenangannya, yakni sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama.
Sementara kewenangan mengenai pembelajaran di sekolah tingkat atas (SMA) sederajat berada di Pemprov Sumsel. "Itu yang kewenangan kota (Pemkot)," ucap Ratu.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan