SuaraSumsel.id - Niatan Norman Ihsan (39) punya tanah dan rumah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak seperti yang diharapkan. Bukannya punya rumah dan tanah, ia malah tertipu sertifikat tanah berukuran 15×20 M².
Warga Jalan Sikam, Lorong Sikam 2, Kecamatan Kalidoni Palembang malah mendaptkan sertifikat palsu. Mengetahui hal tersebut, pelapor membuat laporan ke Polda Sumsel.
Peristiwa ini bermula dari temannya menawarkan tanah milik terlapor Darmawati warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Teman saya menawarkan tanah milik terlapor, di Jalan Jepang, tepatnya di belakang Perumahan Darussalam, Kecamatan Kalidoni Palembang. Saya langsung ke rumah terlapor, di sana saya dijelaskan mengenai tanah yang akan dijualnya. Dia menjual tanahnya seharga Rp25 juta,” jelas Norma Ihsan.
Terlapor ini meminta kepada korban untuk membayar uang muka sebesar Rp10 juta.
“Besoknya, tanggal 30 Juli 2023, dia menawarkan rumah," katanya.
Penawaran ini karena iming-iming mengenai di atas tanah tersebut terdapat bangunan rumah yang bakal dijual.
"Katanya daripada membeli tanah mending membeli rumah. Untuk harga Rp100 juta, dan meminta uang awal kepada saya Rp30 juta, sisanya bisa dicicil setiap bulannya," ujarnya menjanjikan.
Beberapa hari kemudian, terlapor datang lagi ke rumah korban bersama anaknya dengan membawa sertifikat rumah.
Baca Juga: BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
“Setelah itu dia meminta uang Rp20 juta dan ditambah uang. Saya mulai curiga, karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli, terlapor beralasan sudah sore dan kantor notaris sudah tutup,” ucapnya.
Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang guna mengecek keaslian sertifikat tersebut.
Dari sini ia mengetahui jika sertifikat tanah tersebut palsu.
“Saya mengalami kerugian Rp30 juta, sekarang saya membuat laporan polisi," ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Detik-Detik Toko Emas di Pali Dirampok Kawanan Bersenpi di Siang Hari, Rugi Rp 2 Miliar
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
-
Berikut 5 Negara Penyumbang Investasi di Sumsel: Terbesar Adalah Singapura Baru Cina
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?