SuaraSumsel.id - Niatan Norman Ihsan (39) punya tanah dan rumah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak seperti yang diharapkan. Bukannya punya rumah dan tanah, ia malah tertipu sertifikat tanah berukuran 15×20 M².
Warga Jalan Sikam, Lorong Sikam 2, Kecamatan Kalidoni Palembang malah mendaptkan sertifikat palsu. Mengetahui hal tersebut, pelapor membuat laporan ke Polda Sumsel.
Peristiwa ini bermula dari temannya menawarkan tanah milik terlapor Darmawati warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Teman saya menawarkan tanah milik terlapor, di Jalan Jepang, tepatnya di belakang Perumahan Darussalam, Kecamatan Kalidoni Palembang. Saya langsung ke rumah terlapor, di sana saya dijelaskan mengenai tanah yang akan dijualnya. Dia menjual tanahnya seharga Rp25 juta,” jelas Norma Ihsan.
Terlapor ini meminta kepada korban untuk membayar uang muka sebesar Rp10 juta.
“Besoknya, tanggal 30 Juli 2023, dia menawarkan rumah," katanya.
Penawaran ini karena iming-iming mengenai di atas tanah tersebut terdapat bangunan rumah yang bakal dijual.
"Katanya daripada membeli tanah mending membeli rumah. Untuk harga Rp100 juta, dan meminta uang awal kepada saya Rp30 juta, sisanya bisa dicicil setiap bulannya," ujarnya menjanjikan.
Beberapa hari kemudian, terlapor datang lagi ke rumah korban bersama anaknya dengan membawa sertifikat rumah.
Baca Juga: BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
“Setelah itu dia meminta uang Rp20 juta dan ditambah uang. Saya mulai curiga, karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli, terlapor beralasan sudah sore dan kantor notaris sudah tutup,” ucapnya.
Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang guna mengecek keaslian sertifikat tersebut.
Dari sini ia mengetahui jika sertifikat tanah tersebut palsu.
“Saya mengalami kerugian Rp30 juta, sekarang saya membuat laporan polisi," ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Detik-Detik Toko Emas di Pali Dirampok Kawanan Bersenpi di Siang Hari, Rugi Rp 2 Miliar
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
-
Berikut 5 Negara Penyumbang Investasi di Sumsel: Terbesar Adalah Singapura Baru Cina
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan