SuaraSumsel.id - Niatan Norman Ihsan (39) punya tanah dan rumah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak seperti yang diharapkan. Bukannya punya rumah dan tanah, ia malah tertipu sertifikat tanah berukuran 15×20 M².
Warga Jalan Sikam, Lorong Sikam 2, Kecamatan Kalidoni Palembang malah mendaptkan sertifikat palsu. Mengetahui hal tersebut, pelapor membuat laporan ke Polda Sumsel.
Peristiwa ini bermula dari temannya menawarkan tanah milik terlapor Darmawati warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Teman saya menawarkan tanah milik terlapor, di Jalan Jepang, tepatnya di belakang Perumahan Darussalam, Kecamatan Kalidoni Palembang. Saya langsung ke rumah terlapor, di sana saya dijelaskan mengenai tanah yang akan dijualnya. Dia menjual tanahnya seharga Rp25 juta,” jelas Norma Ihsan.
Terlapor ini meminta kepada korban untuk membayar uang muka sebesar Rp10 juta.
“Besoknya, tanggal 30 Juli 2023, dia menawarkan rumah," katanya.
Penawaran ini karena iming-iming mengenai di atas tanah tersebut terdapat bangunan rumah yang bakal dijual.
"Katanya daripada membeli tanah mending membeli rumah. Untuk harga Rp100 juta, dan meminta uang awal kepada saya Rp30 juta, sisanya bisa dicicil setiap bulannya," ujarnya menjanjikan.
Beberapa hari kemudian, terlapor datang lagi ke rumah korban bersama anaknya dengan membawa sertifikat rumah.
Baca Juga: BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
“Setelah itu dia meminta uang Rp20 juta dan ditambah uang. Saya mulai curiga, karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli, terlapor beralasan sudah sore dan kantor notaris sudah tutup,” ucapnya.
Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang guna mengecek keaslian sertifikat tersebut.
Dari sini ia mengetahui jika sertifikat tanah tersebut palsu.
“Saya mengalami kerugian Rp30 juta, sekarang saya membuat laporan polisi," ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kirana Group PT. Zee Cemerlang Bersaudara Bangun Pabrik Kelapa Sawit di OKU Timur
-
Detik-Detik Toko Emas di Pali Dirampok Kawanan Bersenpi di Siang Hari, Rugi Rp 2 Miliar
-
Modus Investasi Batu Bara, IRT di Musi Banyuasin Gelapkan Uang Rp150 Juta Milik Rekan
-
BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
-
Berikut 5 Negara Penyumbang Investasi di Sumsel: Terbesar Adalah Singapura Baru Cina
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%