Scroll untuk membaca artikel
Amelia Prisilia
Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi jenazah. (Unsplash)

SuaraSumsel.id - Kabar mengenai warga Kabupaten Oku yang bunuh diri gegara mendapat ancaman dari DC pinjol membuat geger publik. Setelah nyaris satu bulan penyelidikan, Kapolres Oku memastikan jika kabar tersebut hanyalah hoaks.

Sebelumnya, salah satu unggahan di media sosial menyebut bahwa seorang warga Kabupaten Oku bunuh diri gegara mendapat teror dari debt collector atau DC pinjol.

Korban berinisial K yang adalah seorang orangtua tunggal ini tidak bisa membayar hutang Rp 18 juta sampai Rp 19 juta yang ia pinjam dengan nominal awal Rp 9,4 juta.

Unggahan tersebut menyebut jika korban mendapat teror beragam salah satunya adalah pesanan fiktif yang dikirimkan ke alamat rumahnya. Teror yang semakin kencang ini membuat korban semakin tidak tahan dan memutuskan untuk bunuh diri.

Baca Juga: Ada 4 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Waktu Dua Hari, Kota Semarang Darurat Kesehatan Mental

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Oku akhirnya menutup kasus warga yang bunuh diri gegara DC pinjol ini. Kapolres Oku, AKBP Arif Harsono menyebut bahwa kabar tersebut cuma hoaks.

AKBP Arif Harsono menyebut bahwa di Kabupaten Oku memang banyak kasus bunuh diri karena faktor ekonomi. Namun, inisial nama korban tersebut tidak ditemukan.

"Memang ada kasus bunuh diri berlatarbelakang ekonomi. Namun dari keterangan keluarga korban dari beberapa perkara itu, tidak ada terkait dengan pinjol. Dan kita sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya," ujar Kapolres Oku dikutip dari cuitan akun @Heraloebss.

Sempat membuat geger publik, akhirnya kasus warga yang bunuh diri gegara DC pinjol ini dipastikan tidak benar dan hanya hoaks.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri di Kamar Kos, Mahasiswi Udinus Semarang Tulis Surat Khusus untuk Ibu dan Pacar

Load More