SuaraSumsel.id - Informasi ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Serpong, Tanggerang, Kamis (20/9/2023) pagi mengakibatkan Gegana Polda Metro Jaya menurunkan timnya.
Di lokasi rumah sakit tersebut tampak, tim gegana lengkap dengan senjata laras panjang megawasi areal rumah sakit. Sayangnya saat jurnalis ingin meliput mengalami penghalangan dari pihak keamanan (sekuriti) rumah sakit.
Mereka melarang wartawan mengambil aktivitas gegana tersebut yang tengah memeriksa setelah ledakan di rumah sakit tersebut.
Salah satu satpam malah merampas ponsel atau Hp wartawan Suara.com yang hendak meliput. Mereka bahkan berusaha mengusir para wartawan nan datang meliput mengenai ledakan tersebut.
Informasi yang beredar sebelumnya, terdengar suara ledakan di RS Eka Hospital Serpong, Tangerang pada Kamis (21/9/2023) pagi.
"Betul ada (ledakan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy kepada wartawan.
Ia menjelaskan penyebab awal ledakan di RS Eka Hospital dari alat DPS pensuplai listrik ke Magnetic resonance imaging (MRI).
"Dari alat DPS pensuplai listrik MRI. Itu over hight kemudian timbul percikan api dan meledak," jelas dia.
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 5.00 WIB itu kata dia, sempat menimbulkan api. Namun, langsung ditangani petugas rumah sakit dengan APAR.
Baca Juga: Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Penyidik, Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Ngaku Uang Pribadi
"Semper ada cuman langsung dipadamkan sama pihak sekuriti. Iya pakai APAR," kata dia.
Ledakan tersebut mengakibatakan kerusakan di salah satu ruangan RS.
"Ini masih di cek ada bahan kimianya gak," katanya.
Atas peristiwa tersebut, disebutkan tidak ada korban jiwa.
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Serpong Tangsel
-
Satpam Rampas HP Wartawan Saat Tim Gegana Periksa Ledakan RS Eka Hospital Serpong
-
Liput Ledakan di RS Eka Hospital, Ponsel Milik Jurnalis Suara.com Direbut Satpam: Woi Udah!
-
Kasus Laka Lantas Dialami Jurnalis Suara Andi Ahmad: Pengemudi Mobil Diburu Polisi
-
Jurnalis Suara.com Riki Chandra Raih Juara Satu JNE Content Competition 2023
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Viral Meja Biliar DPRD Sumsel Kini Hilang dari SIRUP LKPP, Batal atau Diam-Diam Dihapus?
-
Kembalikan Rp750 Juta ke Negara, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Kasus Pasar Cinde
-
5 Fakta Misteri 21 Kilogram Sabu Mengapung di Laut Belitung, Siapa Pemiliknya?
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Setahun Danantara, Prabowo Tekankan 3 Pilar Kunci Pengelolaan Aset Negara