Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 20 September 2023 | 19:13 WIB
Kadis Pariwisata Aufa Syahrizal dipeiksa kasus investasi bodong FEC

SuaraSumsel.id - Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yakni Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal diperiksa selama 4 jam atas kasus laporan investasi bodong FEC Indonesia. Dia diperiksa karena berperan sebagai mentor yang mengajak agar masyarakat menjadi anggota.

PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan jika lebih dari 4 jam menjalani pemeriksaan di ruang gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Iya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait statusnya mentor ACE FEC Indonesia,”ucap PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Ketua Tim Gabungan Penanganan FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH (20/09/2023).

Berdasarkan datanya, 139 pengaduan korban FEC Indonesia ke Polda Sumsel. Adapun nilai kerugian mencapai Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Laporan Ratusan Korban, Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Kasus Investasi Bodong FEC

Melasnsir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam kasus investasi online bodong FEC yang juga menjerat banyak korban di Sumatera Selatan juga menyeret nama Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal yang diketahui berstatus Mentor ACE.

Ia sempat mangkir pada  pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/09). Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik hari ini Rabu (20/09/2023) Siang sekitar pukul 13:45 WIB.

Aufa diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong yang ditaksir menelan miliaran rupiah di Sumsel.

“Masuk ke dalam dulu, nanti ya,” ucap Aufa yang mengenakan kemeja putih dipadu depan warna hitam seraya mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya, Rabu (20/9/2023) siang.

“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.

Baca Juga: Laga PS Palembang Vs OKU Porprov Sumsel Ricuh, Ternyata Penyebabnya Karena Kekecewaan Ini

Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 miliar.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH membenarkan kedatangan Aufa Syahrizal.

“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap.

Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 milyar.

Load More