SuaraSumsel.id - Peraturan Presiden atau Perpres baru mengenai jurnalisme di Indonesia dinilai berpotensi mengancam masa depan media. Hal ini disampaikan Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC.
Ia mengungkapkan terjadi keprihatinan terhadap perpres terbaru mengenai jurnalisme berkualitas yang diajukan akan membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik. Bahkan tidak meningkatkan kualitas jurnalisme.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menilai peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah guna menentukan konten yang diizinkan muncul online sekaligus membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Google mengungkapkan memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang. Sayangnya peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, malah akan mempengaruhi kemampuan Google menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, serta beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasca Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Api Dempo Sumsel
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.
Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.
Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami jika perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Pembatasan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita tradisional dan dapat membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Baca Juga: Triga, Harimau Sumatera Nan Jadi Maskot Peparpenas X 2023 Sumsel
Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.
Berita Terkait
-
Cara Pantau Macet via Google Maps, Tips Mendapatkan Rute Perjalanan Terbaik
-
Xiaomi TV A 2026 Meluncur, Smart TV 4K Anyar Ini Bakal Dibanderol Terjangkau
-
Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Google: Isi Survei Singkat Auto dapat Saldo!
-
Cara Gunakan Google Find My Device untuk Menemukan HP Android
-
Download FF Beta Testing Apk di Google Aman? Hati-hati, Ini Peringatan Garena!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat