SuaraSumsel.id - Peraturan Presiden atau Perpres baru mengenai jurnalisme di Indonesia dinilai berpotensi mengancam masa depan media. Hal ini disampaikan Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC.
Ia mengungkapkan terjadi keprihatinan terhadap perpres terbaru mengenai jurnalisme berkualitas yang diajukan akan membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik. Bahkan tidak meningkatkan kualitas jurnalisme.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menilai peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah guna menentukan konten yang diizinkan muncul online sekaligus membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Google mengungkapkan memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang. Sayangnya peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, malah akan mempengaruhi kemampuan Google menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, serta beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.
Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.
Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami jika perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Pembatasan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita tradisional dan dapat membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasca Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Api Dempo Sumsel
Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.
Melansir Suara.com, Google mengakui bahwa media adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia dan tujuan awal peraturan ini adalah untuk membangun industri berita yang sehat.
Berita Terkait
-
Kritik Google Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Masyarakat Akan Menemukan Informasi Kurang Netral
-
Google Kritik Keras Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas: Hanya Menguntungkan Segelintir Penerbit Berita!
-
Google Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Media dan Kreator Berita
-
Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Dibongkar Google: Rugikan Masyarakat, Untungkan Pihak Tertentu
-
Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ancam Keberagaman Sumber Berita bagi Publik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja