SuaraSumsel.id - Masyarakat yang mayoritas juga emak-emak warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Muaro Jambi, Jambi menggelar aksi blokir jalan perusahaan sawit. Akses jalan perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dibubarkan paksa.
Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak pun dibawa ke Polda Jambi. Melansir ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat sebanyak 26 warga memblokir jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan/
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.
Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.
Pada Kamis (20/7), Polda Jambi terpaksa membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan warga karena telah dua minggu memblokir jalan utama perusahaan tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa pembubaran aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena aksi yang dilakukan warga sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi pemblokiran warga ini sudah dilakukan lebih dari dua minggu. Polisi menilai aksi pemblokiran jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
Muharman menegaskan aksi memblokir jalan ini mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa dihentikan. Akibatnya karyawan yang ingin keluar masuk perusahaan terganggu, termasuk juga kegiatan sehari-hari seperti mengantar anak sekolah.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur
Saat melakukan pembubaran aksi, polisi sempat bersitegang dengan warga. Hingga akhirnya terdapat puluhan warga yang diamankan Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan sudah dipulangkan.
Diketahui jika aksi warga ini bermula dari ada 5 warga ditahan saat kedapatan berada di lahan kebun sawit yang masih bersengketa deengan perusahaan.
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional Jambi Hingga 25 Juli
-
Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis
-
3 Tempat yang Wajib Kamu Kunjungi saat di Jambi, Yakin Engga Pengen ke Sana?
-
Seru! Belajar Parenting Bersama Ibu-Ibu di Desa Muaro Jambi
-
Seru! Belajar Menemukan Potensi Diri Bersama Anak MTS Panti Asuhan di Jambi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya