SuaraSumsel.id - Masyarakat yang mayoritas juga emak-emak warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Muaro Jambi, Jambi menggelar aksi blokir jalan perusahaan sawit. Akses jalan perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dibubarkan paksa.
Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak pun dibawa ke Polda Jambi. Melansir ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat sebanyak 26 warga memblokir jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan/
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.
Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.
Pada Kamis (20/7), Polda Jambi terpaksa membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan warga karena telah dua minggu memblokir jalan utama perusahaan tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa pembubaran aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena aksi yang dilakukan warga sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi pemblokiran warga ini sudah dilakukan lebih dari dua minggu. Polisi menilai aksi pemblokiran jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
Muharman menegaskan aksi memblokir jalan ini mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa dihentikan. Akibatnya karyawan yang ingin keluar masuk perusahaan terganggu, termasuk juga kegiatan sehari-hari seperti mengantar anak sekolah.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur
Saat melakukan pembubaran aksi, polisi sempat bersitegang dengan warga. Hingga akhirnya terdapat puluhan warga yang diamankan Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan sudah dipulangkan.
Diketahui jika aksi warga ini bermula dari ada 5 warga ditahan saat kedapatan berada di lahan kebun sawit yang masih bersengketa deengan perusahaan.
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional Jambi Hingga 25 Juli
-
Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis
-
3 Tempat yang Wajib Kamu Kunjungi saat di Jambi, Yakin Engga Pengen ke Sana?
-
Seru! Belajar Parenting Bersama Ibu-Ibu di Desa Muaro Jambi
-
Seru! Belajar Menemukan Potensi Diri Bersama Anak MTS Panti Asuhan di Jambi
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
On Cloudmonster 2: Benarkah Sepatu Ini Bikin Lari Senyaman Tidur di Awan?
-
Adidas Adios Pro 4: Sepatu Karbon Terbaru yang Siap Bantu Kamu Pecahkan Rekor Lari
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
Rambut Sehat, Lari Lancar: 5 Jurus Jitu Perawatan Rambut untuk Hijabers Pelari
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum