SuaraSumsel.id - Masyarakat yang mayoritas juga emak-emak warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Muaro Jambi, Jambi menggelar aksi blokir jalan perusahaan sawit. Akses jalan perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dibubarkan paksa.
Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak pun dibawa ke Polda Jambi. Melansir ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat sebanyak 26 warga memblokir jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan/
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.
Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur
Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.
Pada Kamis (20/7), Polda Jambi terpaksa membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan warga karena telah dua minggu memblokir jalan utama perusahaan tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa pembubaran aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena aksi yang dilakukan warga sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi pemblokiran warga ini sudah dilakukan lebih dari dua minggu. Polisi menilai aksi pemblokiran jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
Muharman menegaskan aksi memblokir jalan ini mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa dihentikan. Akibatnya karyawan yang ingin keluar masuk perusahaan terganggu, termasuk juga kegiatan sehari-hari seperti mengantar anak sekolah.
Baca Juga: Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
Saat melakukan pembubaran aksi, polisi sempat bersitegang dengan warga. Hingga akhirnya terdapat puluhan warga yang diamankan Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan sudah dipulangkan.
Diketahui jika aksi warga ini bermula dari ada 5 warga ditahan saat kedapatan berada di lahan kebun sawit yang masih bersengketa deengan perusahaan.
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional Jambi Hingga 25 Juli
-
Detik-Detik Pekerja Tambang Emas Ilegal Asal Muratara Sumsel Tewas Tertimbun, 1 Orang Kritis
-
3 Tempat yang Wajib Kamu Kunjungi saat di Jambi, Yakin Engga Pengen ke Sana?
-
Seru! Belajar Parenting Bersama Ibu-Ibu di Desa Muaro Jambi
-
Seru! Belajar Menemukan Potensi Diri Bersama Anak MTS Panti Asuhan di Jambi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart