SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menangkap seorang tersangka perampokan rumah mewah dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah di Jalan Majapahit, Jakabaring, Palembang.
Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan tersangka tersebut adalah pria bernama Apriyadi (25), warga Sungai Ogan, Jakabaring, Palembang.
Tersangka Apriyadi ditangkap dalam operasi penyergapan nyaris tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Jatanras Jumat (9/6/2023) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan atas pengembangan informasi yang dihimpun kepolisian dari tiga orang tersangka perampokan lain yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap pada awal pekan lalu.
“Saat ini mereka, keempat orang tersangka itu telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan,” kata dia.
Agus menjelaskan, kepada penyidik para tersangka mengaku melakukan perampokan di rumah korban berinisial CA (35) yang berprofesi sebagai pengusaha, Jumat (21/4/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun aksi mereka tersebut terpantau melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) tetangga korban yang kemudian diselidiki oleh kepolisian.
Saat itu, para tersangka masuk dengan cara merusak pagar dan pintu rumah mewah korban yang dalam keadaan kosong karena ditinggalkan berdagang di Pasar Jakabaring.
Dia menyebutkan, tersangka merampok uang tunai senilai Rp25 juta, dua buah surat tanah, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini
“Semua brangkas berisi harta benda korban dirusak isinya dirampok, meski tidak ada korban jiwa dalam aksi itu namun korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp44 juta,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam kelompok dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini
-
Sumsel Dorong Makin Bermunculan Desa Ekowisata
-
Remaja di Sumsel Ditangkap Karena Pakai Kaos Palu Arit, Gegara Beli Kaos Bekas Impor
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa 5 Jam
-
Pakai Kaos Palu Arit, Remaja di Sumsel Ditangkap TNI
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan