SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menangkap seorang tersangka perampokan rumah mewah dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah di Jalan Majapahit, Jakabaring, Palembang.
Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan tersangka tersebut adalah pria bernama Apriyadi (25), warga Sungai Ogan, Jakabaring, Palembang.
Tersangka Apriyadi ditangkap dalam operasi penyergapan nyaris tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Jatanras Jumat (9/6/2023) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan atas pengembangan informasi yang dihimpun kepolisian dari tiga orang tersangka perampokan lain yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap pada awal pekan lalu.
“Saat ini mereka, keempat orang tersangka itu telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan,” kata dia.
Agus menjelaskan, kepada penyidik para tersangka mengaku melakukan perampokan di rumah korban berinisial CA (35) yang berprofesi sebagai pengusaha, Jumat (21/4/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun aksi mereka tersebut terpantau melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) tetangga korban yang kemudian diselidiki oleh kepolisian.
Saat itu, para tersangka masuk dengan cara merusak pagar dan pintu rumah mewah korban yang dalam keadaan kosong karena ditinggalkan berdagang di Pasar Jakabaring.
Dia menyebutkan, tersangka merampok uang tunai senilai Rp25 juta, dua buah surat tanah, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini
“Semua brangkas berisi harta benda korban dirusak isinya dirampok, meski tidak ada korban jiwa dalam aksi itu namun korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp44 juta,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam kelompok dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini
-
Sumsel Dorong Makin Bermunculan Desa Ekowisata
-
Remaja di Sumsel Ditangkap Karena Pakai Kaos Palu Arit, Gegara Beli Kaos Bekas Impor
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa 5 Jam
-
Pakai Kaos Palu Arit, Remaja di Sumsel Ditangkap TNI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan