Tasmalinda
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:44 WIB
Ilustrasi razia tempat spa dan refleksi di Palembang [BantenNews.co.id]

SuaraSumsel.id - Tempat-tempat SPA dan refleksi di kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) disidak oleh kalangan legislatif. Ditemukan tempat SPA dan refleksi tersebut masih banyak mempekerjakan anak di bawah umur.

Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik mengungkapkan jika sidak dilakukan atas laporan masyaarakat.  Sejumlah tempat SPA dan refleksi yang disidak di antaranya,  Libra yang terletak di komplek Transmart.

Selain itu, tempat SPA The Best di Jalan Residen Abdul Rozak. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang Sudirman mengatakan selain dugaan asusila, pihaknya menemukan jika refleksi dan SPA tersebut belum berizin lengkap. "Kami akan panggil semua pihak terkait untuk melakukan rapat terkait temuan dilapangan tersebut," sambung ia.

Baca Juga: Kepala Daerah di Sumsel Mulai Mundur dari Jabatan Karena Daftar Caleg, Incar Kursi DPR

Perwakilan Bapenda Palembang M Alfarezi mengatakan sejumlah tempat SPA dan refleksi misalnya Libra yang terletak di komplek Transmart nilai pajaknya hanya Rp 3,6 juta per bulan. 

Melansir Ampera.co-jaringan Suara.com, spa The Best, di Jalan Residen Abdul Rozak menyetorkan pajak Rp 6,1 juta per bulan.

Load More