SuaraSumsel.id - Pria berusia 40 tahun di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sumpah pocong hanya karena dia difitnah menjadi pelaku cabul anak tetangga. Pelaksanaan sumpah pocong yang dipusatkan di Mushola Al Manan Palembang dipadati warga yang ingin menyaksikan.
Menilik YouTube Ustadz Khalid Basalamah dikatakan jika sumpah pocong tersebut tidak ada dalam ajaran Islam. Karena itu, apa yang menjadi tujuan dan hakikat pelaksanaan juga tidak pernah diajarkan oleh Rosullullah SAW.
"Sumpah pocong tidak ada dalam Islam, untuk apa orang dipakaikan kain kafan dibacakan ayat al quran, surat yasin," ujarnya dalam siaran YouTubenya.
Karena itu, ia pun menegaskan untuk apa melaksanakan sesuatu yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. "Datangkan riwayat kepada kami, jika Nabi pernah melakukan hal tersebut (sumpah pocong)," sambung ia.
Meski demikian, ia pun berharap umat muslim tidak mamanfaatkan perbedaan yang terjadi atas ritual tersebut.
"Ini subhanallah, ada orang-orang di memanfaatkannya. Beda pendapat sering dimanfaatkan menjadi kesan dua aliran Islam terpecah," ujar ia.
Padahal niat untuk membahas mengenai sumpah pocong, ialah agar umat muslim menjadi lebih memahaminya. Dia pun mengibaratkan jika umat muslim di dunia ini ibarat sedang berbelanja di Supermarket.
"Seperti manusia yang sedang belanja di Supermarket, ambil yang bermanfaat dan dibutuhkan," sambung ia. Dia pun menekankan bagi yang memperbolehkan agar bisa mempertanggungjawabkannya kepada sang pencipta.
"Jika Ajari salah umat, silakan pertanggungjawabkan di akhirat. Itu kenapa manusia disholawat kan? Ya lakukan saja, dan tanggung jawab nantinya," pungkasnya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
Sebelumnya di sosial media Instagram viral pengumuman yang menyebut seorang pria berinisial RA (40) melakukan sumpah pocong karena tidak terima sudah difitnah mencabuli anak tetangga berusia 5 tahun.
Terpantau di lokasi sejak pukul 09:45 wib, lokasi pelaksanaan sumpah pocong sudah ramai didatangi warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung.
Di lokasi tenda terpal warna biru dan karpet berwarna hijau sudah disiapkan dan sudah dikerumuni oleh warga.
Salah satunya warga yang datang untuk menyaksikan yakni Iksan (32) mengaku penasaran seperti apa prosesi pelaksanaan sumpah pocong.
” Sebenarnya saya penasaran dengan sumpah pocong itu karena ini pertama kali saya lihat langsung, tapi kalau apa masalahnya sampai mau sumpah pocong saya tidak begitu tahu,” ucap Iksan yang mengaku mengetahui pelaksanaan sumpah pocong setelah pengumumannya viral di sosial media Instagram.
Kakak perempuan dari pria yang hendak melakukan sumpah pocong tersebut Triharsanti (38).
Berita Terkait
-
Mushola Al Manan di Palembang Mendadak Sesak, Pria 40 Tahun Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Geger Sumpah Pocong Pria 40 Tahun di Palembang, Tak Terima Difitnah Cabuli Bocah
-
Dipanggil KPK Buntut Istri Pamer Tas Mewah, Maulan Aklil Ternyata Wali Kota Paling Tajir di Babel
-
Divonis Bersalah Karena Pukul Siswa Tak Kerjakan Tugas, Guru Sularno Didenda Rp 60 Juta
-
Detik-detik Ambulans Bawa Jenazah Terguling di Simpang Empat Bandara SMB Palembang
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya