Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 11 Mei 2023 | 12:59 WIB
Sungai Musi Palembang. Nahkoda kapal di Sungai Musi dipalak Polairud Polda Sumsel. (Antara/Yudi Abdullah/21)

SuaraSumsel.id - Sebuah video amatir memperlihatkan bagaimana nahkoda kapal-kapal kecil di Sungai Musi dipalak oleh Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumsel.

Meski jumlah uang diminta tidak banyak, namun peristiwa ini disebut menyusahkan dan membuat nahkoda kapal menjadi geram.

Video amatir itu terlihat tengah melintas di Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin.

Menanggapi hal ini, Polda Sumsel memberikan bantahan. “Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli melibatkan oknum polisi itu sama sekali tidak benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Baca Juga: Setelah Lebaran, Harga TBS di Sumsel Malah Makin Merosot

Kepastian tersebut didapatkan berdasarkan hasil investigasi tim yang dibentuk Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel.

Semua personel kepolisian yang bertanggungjawab tugas menjaga Pangkalan Sandar Perairan Simpang PU diperiksa dalam investigasi tersebut.

“Termasuk personel Dinas Perhubungan Banyuasin yang bertugas di sana juga telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk menguatkan dugaan pungli itu tidak benar,” kata dia.

Dia menjelaskan dalam video kurasi gambar dan tulisan berdurasi kurang dari satu menit tersebut berisikan pengakuan seorang nakhoda kapal mesin angkutan penumpang dan barang berinisial RS.

RS, mengaku dirinya didatangi oknum aparat yang bertugas di Pangkalan Sandar Simpang PU dan dimintai uang senilai Rp10 ribu- Rp20 ribu, alasannya sebagai uang untuk masuk per satu kali melintas ataupun bersandar di kawasan itu.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan

Ia menyebutkan fakta yang didapatkan tidak demikian personel kepolisian justru memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlayar, mengecek alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas buaya yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

“Begitupun halnya yang dilakukan personel Dinas Perhubungan, mereka tidak meminta apapun kepada nakhoda kapal. Ini dinyatakan langsung oleh Kepala Pos Dinas Perhubungan Banyuasin Eko Prasetya semua sosialisasi (yang dilakukannya) sesuai Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 tahun 2021,” ujarnya.

Melansir ANTARA, ia mengimbau masyarakat yang beraktivitas sebagai penggiat media sosial untuk lebih mengedepankan kepresisian muatan informasi yang hendak disiarkan ke jagad maya sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan.

Load More