SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan tidak jadi menahan tersangka penistaan agama Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee yang ditampilkan di awak media terlihat pucat, dan hanya menggunakan pakaian tidur. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee karena ada penyakit kronis yang di indapnya.
“Tersangka LM tidak ditahan karena alami maag kronis, bahkan saat menjalani pemeriksaan maag kronis yang bersangkutan juga sempat kambuh,” ucapnya.
Meski demikian, Agung menjelaskan penyidikan dalam kasus penistaan agama ini terus berlanjut.
“Apabila nanti kami kembali memanggil yang bersangkutan wajib hadir,” ucapnya.
Usai jalani pemeriksaan Lina Mukherjee sempat aktif bersosial media. Dalam instagram pribadinya ia curhat terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Lina Mukherjee akui merasa nyaman meski berjam-jam jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh tersangka Lina Mukherjee melalui instagramnya.
Rabu (03/05) sekitar pukul 09:51 wib, tersangka Lina Mukherjee mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting
Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subsit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.
“Pertama aku berterimaksih buat rekan media,, dari kamren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampe jam II malam. Pertama masih proses penyelidikan. Kalo saya sih pengen ngobrol sama media tapi karna keadaan blum bisa terimaksih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya,” ucapnya.
“Part 2 saya mentaati proses hukum yang ada. di sini saya mau ucapkan semua buat para follower,,keluarga teman atau kerabat terimaksih banyak atas perhatian dan lain lain,” lanjutnya.
Lina juga menceritakan kondisinya usai menjalani pemeriksaan kurang lebih mencapai 12 jam.
“Di sini saya bahagia penyidik baik, polda sumsel baik makanan dan lain-lain juga disediakan sangat sehat, dan juga service yang baik,”terangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee menyampaikan pesan kepada hatters-nya bahwa dirinya tak sama sekali gentar dengan kasus yang menyandungnya.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
-
Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?