SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penghinaan agama akan kembali diperiksa Kepolisian Sumatera Selatan. Meski pekan ini pemanggilan atau permintaan klarifikasi kedua kalinnya, namun Lina Mukherjee sudah berstatus sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka.
” Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan selasa nanti pemeriksaan sebagai tersangka,”jelas Agung.
“Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak itu tidak menentukan sebab yang menentukan saksi saksi ahli dan alat bukti lainya, dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka ,”sambung Agung.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee pada besok, 2 Mei 2023
“Kita harap dan himbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap dan soal ditahan tergantung pemeriksaan nantinya,”tegasnya
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengkonsumsi makan babi, Kamis (27/04)
Berita Terkait
-
Teganya Suami di Empat Lawang Habisi Nyawa Istri Sampai Alami Luka Tusuk Bertubi-tubi
-
Viral Kadis PUPR Lubuklinggau Disebut Kadis Terkaya di Sumsel, Hartanya Kalahkan Wali Kota
-
Istri di Palembang Gerebek Suami di Indikos Selingkuhan, Baku Hantam Sampai Viral
-
Lina Mukherjee Panik Data Pribadi Tersebar di Media Sosial, Curiga Orang Ini Pelakunya
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan