SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penghinaan agama akan kembali diperiksa Kepolisian Sumatera Selatan. Meski pekan ini pemanggilan atau permintaan klarifikasi kedua kalinnya, namun Lina Mukherjee sudah berstatus sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka.
” Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan selasa nanti pemeriksaan sebagai tersangka,”jelas Agung.
“Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak itu tidak menentukan sebab yang menentukan saksi saksi ahli dan alat bukti lainya, dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka ,”sambung Agung.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee pada besok, 2 Mei 2023
“Kita harap dan himbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap dan soal ditahan tergantung pemeriksaan nantinya,”tegasnya
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengkonsumsi makan babi, Kamis (27/04)
Berita Terkait
-
Teganya Suami di Empat Lawang Habisi Nyawa Istri Sampai Alami Luka Tusuk Bertubi-tubi
-
Viral Kadis PUPR Lubuklinggau Disebut Kadis Terkaya di Sumsel, Hartanya Kalahkan Wali Kota
-
Istri di Palembang Gerebek Suami di Indikos Selingkuhan, Baku Hantam Sampai Viral
-
Lina Mukherjee Panik Data Pribadi Tersebar di Media Sosial, Curiga Orang Ini Pelakunya
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Profil Lengkap Alex Noerdin: Dari Panggung Pembangunan, Proses Hukum, hingga Wafat di Usia 74 Tahun
-
Jenazah Alex Noerdin Segera Dibawa ke Palembang, Kebun Bunga Jadi Lokasi Pemakaman
-
Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
-
Sambut Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026 Penuh Makna
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026