SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penghinaan agama akan kembali diperiksa Kepolisian Sumatera Selatan. Meski pekan ini pemanggilan atau permintaan klarifikasi kedua kalinnya, namun Lina Mukherjee sudah berstatus sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka.
” Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan selasa nanti pemeriksaan sebagai tersangka,”jelas Agung.
“Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak itu tidak menentukan sebab yang menentukan saksi saksi ahli dan alat bukti lainya, dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka ,”sambung Agung.
Baca Juga: Viral Kadis PUPR Lubuklinggau Disebut Kadis Terkaya di Sumsel, Hartanya Kalahkan Wali Kota
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee pada besok, 2 Mei 2023
“Kita harap dan himbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap dan soal ditahan tergantung pemeriksaan nantinya,”tegasnya
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengkonsumsi makan babi, Kamis (27/04)
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber