SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee, tersangka kasus penghinaan agama akan kembali diperiksa Kepolisian Sumatera Selatan. Meski pekan ini pemanggilan atau permintaan klarifikasi kedua kalinnya, namun Lina Mukherjee sudah berstatus sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka.
” Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan selasa nanti pemeriksaan sebagai tersangka,”jelas Agung.
“Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak itu tidak menentukan sebab yang menentukan saksi saksi ahli dan alat bukti lainya, dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka ,”sambung Agung.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee pada besok, 2 Mei 2023
“Kita harap dan himbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap dan soal ditahan tergantung pemeriksaan nantinya,”tegasnya
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengkonsumsi makan babi, Kamis (27/04)
Berita Terkait
-
Teganya Suami di Empat Lawang Habisi Nyawa Istri Sampai Alami Luka Tusuk Bertubi-tubi
-
Viral Kadis PUPR Lubuklinggau Disebut Kadis Terkaya di Sumsel, Hartanya Kalahkan Wali Kota
-
Istri di Palembang Gerebek Suami di Indikos Selingkuhan, Baku Hantam Sampai Viral
-
Lina Mukherjee Panik Data Pribadi Tersebar di Media Sosial, Curiga Orang Ini Pelakunya
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian