SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penghinaan agama islam dengan konten daging babi membaca bismiilah terus bergulir di penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Terlapor yakni Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee mangkir dari pemaanggilan pertama terhadap dirinya.
Penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pun berencana kembali akan memanggil Lina Lutfiah sampai dengan digelar perkara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto membenarkan penyidiknya telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Lina Mukherjee yang dihantarkan ke rumah sekaligus apartamennya.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menghadirkan tiga saksi ahli serta memintai pendapat Fatwah dari MUI Sumsel.
“Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan terkait kasus ini (penistaan agama). Surat telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Bahkan pihaknya juga mengirimkan surat panggilan tersebut ke nomor WhatsApp dari terlapor yang hingga kini belum mendapatkan balasan. Agung juga menjelaskan bahwa penyidiknya juga telah memintai pendapat dari komisioner MUI Sumsel Dr Nurcholis.
“Akan kita layangkan surat undangan klarifikasi kedua terhadap LM dan akan kita ajukan permohonan gelar perkara,” ungkap Kombes Agung.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee tersebut dilaporkan oleh pengacara sekaligus Ustadz M Syarif Hidayat.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
-
Viral Kekecewaan Warganet kepada Gubernur Sumsel karena Telat Datang Salat Id, Jemaah Nunggu Berjam-Jam Sampai Siang
-
Lina Mukherjee Bagi-Bagi THR ke Follower: Sayang Aku Karena THR Atau Tulus?
-
Warga Martapura OKU Timur Berlebaran Idul Fitri di Kepungan Banjir Dan Longsor
-
Membludak Sampai ke Jembatan Ampera, Umat Muslim Padati Masjid Agung Palembang Gelar Salat Id
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?