SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penghinaan agama islam dengan konten daging babi membaca bismiilah terus bergulir di penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Terlapor yakni Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee mangkir dari pemaanggilan pertama terhadap dirinya.
Penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pun berencana kembali akan memanggil Lina Lutfiah sampai dengan digelar perkara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto membenarkan penyidiknya telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Lina Mukherjee yang dihantarkan ke rumah sekaligus apartamennya.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menghadirkan tiga saksi ahli serta memintai pendapat Fatwah dari MUI Sumsel.
“Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan terkait kasus ini (penistaan agama). Surat telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Bahkan pihaknya juga mengirimkan surat panggilan tersebut ke nomor WhatsApp dari terlapor yang hingga kini belum mendapatkan balasan. Agung juga menjelaskan bahwa penyidiknya juga telah memintai pendapat dari komisioner MUI Sumsel Dr Nurcholis.
“Akan kita layangkan surat undangan klarifikasi kedua terhadap LM dan akan kita ajukan permohonan gelar perkara,” ungkap Kombes Agung.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee tersebut dilaporkan oleh pengacara sekaligus Ustadz M Syarif Hidayat.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
-
Viral Kekecewaan Warganet kepada Gubernur Sumsel karena Telat Datang Salat Id, Jemaah Nunggu Berjam-Jam Sampai Siang
-
Lina Mukherjee Bagi-Bagi THR ke Follower: Sayang Aku Karena THR Atau Tulus?
-
Warga Martapura OKU Timur Berlebaran Idul Fitri di Kepungan Banjir Dan Longsor
-
Membludak Sampai ke Jembatan Ampera, Umat Muslim Padati Masjid Agung Palembang Gelar Salat Id
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI