SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penghinaan agama islam dengan konten daging babi membaca bismiilah terus bergulir di penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Terlapor yakni Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee mangkir dari pemaanggilan pertama terhadap dirinya.
Penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pun berencana kembali akan memanggil Lina Lutfiah sampai dengan digelar perkara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto membenarkan penyidiknya telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Lina Mukherjee yang dihantarkan ke rumah sekaligus apartamennya.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menghadirkan tiga saksi ahli serta memintai pendapat Fatwah dari MUI Sumsel.
“Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan terkait kasus ini (penistaan agama). Surat telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Bahkan pihaknya juga mengirimkan surat panggilan tersebut ke nomor WhatsApp dari terlapor yang hingga kini belum mendapatkan balasan. Agung juga menjelaskan bahwa penyidiknya juga telah memintai pendapat dari komisioner MUI Sumsel Dr Nurcholis.
“Akan kita layangkan surat undangan klarifikasi kedua terhadap LM dan akan kita ajukan permohonan gelar perkara,” ungkap Kombes Agung.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee tersebut dilaporkan oleh pengacara sekaligus Ustadz M Syarif Hidayat.
Baca Juga: Jemaah Muhammadiyah di Sumsel Gelar Salat Id, Padati Sejumlah Masjid Dan Lapangan
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
-
Viral Kekecewaan Warganet kepada Gubernur Sumsel karena Telat Datang Salat Id, Jemaah Nunggu Berjam-Jam Sampai Siang
-
Lina Mukherjee Bagi-Bagi THR ke Follower: Sayang Aku Karena THR Atau Tulus?
-
Warga Martapura OKU Timur Berlebaran Idul Fitri di Kepungan Banjir Dan Longsor
-
Membludak Sampai ke Jembatan Ampera, Umat Muslim Padati Masjid Agung Palembang Gelar Salat Id
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital