Tasmalinda
Kamis, 13 April 2023 | 03:06 WIB
Ilustrasi warga Suku Anak Dalam (SAD). Tanah Suku Anak Dalam di Mura Bersengketa Dengan PT Lonsum

SuaraSumsel.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait sengketa lahan Suku Anak Dalam (SAD) di Musi Rawas (Mura).

Hadi berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Rabu (12/4)

Melansir ANTARA, Hadi menyampaikan sengketa antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT. Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha. Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu.

"Proses inventarisasi sudah rampung, mekanisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT. Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beritikad baik. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insya Allah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai," katanya.

Baca Juga: Suami Dijebak Karena Tetiba Narkoba Dilempar ke Meja Kasir, Istri Pedagang di Sumsel Laporkan Anggota Satresnarkoba

Konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun harus segera diselesaikan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumatra Selatan mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," ujar Hadi. [ANTARA]

Load More