SuaraSumsel.id - Melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi seluruh umat muslim. Puasa ialah menahan diri untuk tidak makan dan minum selama lebih kurang 12 jam dinilai dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh.
Barikut lima hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Berpuasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan haus saja, bagi kita yang melakukan ibadah ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa tetap sah. Berikut lima hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
1. Gibah, Mengadu Domba dan Berbohong
Membicarakan atau menggunjing keburukan orang lain ternyata dinilai dapat membatal puasa, sebab pahala yang diterima akan gugur dan menjadikan puasa kita sia-sia. Terlebih aktivitas gibah yang dilakukan turut menjurus pada kebohongan dan mengadu domba.
Melakukan gibah sebetulnya memang telah dilarang oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat Ayat 12 ;
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagianprasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yanng sudah mati? Tentu kamu merasa jijik"
Dalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa melakukan gibah merupakan suatu hal yang tidak terpuji, yang apabila dilakukan hanya akan menciptakan dosa layaknya memakan bangkai saudara sendiri. Nah, gibah saat tidak berpuasa saja berdosa, apalagi ketika berpuasa ya.
2. Muntah dengan Sengaja
Baca Juga: Detik-Detik Anak di Sumsel Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Alquran
Memuntahkan sesuatu dari dalam perut dengan sengaja ternyata juga dapat membatalkan puasa lho. Penjelasan ini telah disampaikan di dalam Hadis Riwayat Abu Daud, dimana hadis tersebut sebelumnya diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan disahihkan oleh Syekh Al Albani.
Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidka sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa maka tidak ada qhodo baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar qhodo" (HR Abu Daud)
3. Berjimak
Melakukan hubungan badan atau seks saat pelaksanaan puasa juga disebut dapat membatalkan puasa, bukan hanya mengurangi pahalanya akan tetapi puasa yang dilakukan tidak sah.
Hal ini tertuang dalam Hadis Bukhari sebagai berikut :
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan Untuk Wilayah Bali, Kamis 30 Maret 2023
-
Jadwal Salat dan Imsak Bekasi dan Sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa
-
Jadwal Imsak Karawang dan Sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa
-
Cara Khatam Al-Quran dengan Cepat saat Puasa Ramadhan 2023, Hayoloh Sudah Juz Berapa Nih?
-
Ibu Hamil Boleh Berpuasa? Simak Tips Berikut agar Tetap Aman Dilakukan!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bujet Pas-pasan? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda di 2025
-
Alasan Kenapa Sepatu Adidas Samba Begitu Populer Dan Banyak Dipakai Artis
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Koalisi Puluhan Lembaga Siap Kawal