SuaraSumsel.id - Melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi seluruh umat muslim. Puasa ialah menahan diri untuk tidak makan dan minum selama lebih kurang 12 jam dinilai dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh.
Barikut lima hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Berpuasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan haus saja, bagi kita yang melakukan ibadah ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa tetap sah. Berikut lima hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
1. Gibah, Mengadu Domba dan Berbohong
Membicarakan atau menggunjing keburukan orang lain ternyata dinilai dapat membatal puasa, sebab pahala yang diterima akan gugur dan menjadikan puasa kita sia-sia. Terlebih aktivitas gibah yang dilakukan turut menjurus pada kebohongan dan mengadu domba.
Melakukan gibah sebetulnya memang telah dilarang oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat Ayat 12 ;
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagianprasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yanng sudah mati? Tentu kamu merasa jijik"
Dalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa melakukan gibah merupakan suatu hal yang tidak terpuji, yang apabila dilakukan hanya akan menciptakan dosa layaknya memakan bangkai saudara sendiri. Nah, gibah saat tidak berpuasa saja berdosa, apalagi ketika berpuasa ya.
2. Muntah dengan Sengaja
Baca Juga: Detik-Detik Anak di Sumsel Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Alquran
Memuntahkan sesuatu dari dalam perut dengan sengaja ternyata juga dapat membatalkan puasa lho. Penjelasan ini telah disampaikan di dalam Hadis Riwayat Abu Daud, dimana hadis tersebut sebelumnya diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan disahihkan oleh Syekh Al Albani.
Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidka sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa maka tidak ada qhodo baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar qhodo" (HR Abu Daud)
3. Berjimak
Melakukan hubungan badan atau seks saat pelaksanaan puasa juga disebut dapat membatalkan puasa, bukan hanya mengurangi pahalanya akan tetapi puasa yang dilakukan tidak sah.
Hal ini tertuang dalam Hadis Bukhari sebagai berikut :
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan Untuk Wilayah Bali, Kamis 30 Maret 2023
-
Jadwal Salat dan Imsak Bekasi dan Sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa
-
Jadwal Imsak Karawang dan Sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa
-
Cara Khatam Al-Quran dengan Cepat saat Puasa Ramadhan 2023, Hayoloh Sudah Juz Berapa Nih?
-
Ibu Hamil Boleh Berpuasa? Simak Tips Berikut agar Tetap Aman Dilakukan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak