Ilustrasi Ramadhan. Waktu Imsak Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.
[Unsplash]
6 Ramadhan, 28 Maret 2023
Imsak: 04:48 WIB
Subuh: 04:58 WIB
Terbit: 06:09 WIB
Dhuha: 06:36 WIB
Zuhur: 12:18 WIB
Ashar: 15:25 WIB
Magrib: 18:21 WIB
Isya: 19:29 WIB
Kota Pagar Alam
6 Ramadhan, 28 Maret 2023
Imsak: 04:46 WIB
Subuh: 04:56 WIB
Terbit: 06:03 WIB
Dhuha: 06:34 WIB
Zuhur: 12:17 WIB
Ashar: 15:25 WIB
Magrib: 18:23 WIB
Isya: 19:28 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini, untuk 29 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.
Selamat berpuasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Sepi Pembeli, Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palembang Dikeluhkan: Selisih Hanya Rp500
-
Jadwal Buka Puasa di Pagar Alam, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Prabumulih, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Palembang, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?