SuaraSumsel.id - Data pada perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023-2043 menyebutkan jika luasan lahan gambut hanya tersisa 300 ribu hektar (Ha).
Luasan gambut ini menyusut jika dibandingkan dengan luasan lahan gambut Sumsel berdasarkan Keputusan kawasan Gambut Nasional yang menyebutkan terdapat 1,2 juta ha lahan gambut di Sumsel.
Hal ini ungkap saat pansus IV membahas perubahan atas Perda tersebut. Lahan gambut yang kian menyusut ini disebabkan makin meluasnya kawasan tambang yang menjadi 16.538.000 hektar.
Ketua Pansus IV DPR Sumsel, Hasbi Asadiki membenarkan hal tersebut. Dikatakannya kawasan pertambangan di Sumsel kian meluas, setindaknya sudah mencapai 16.538.000 ha.
Baca Juga: Disertai Doa, Ini Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam 25 Maret 2023
Hal ini pula yang menyebabkan terjadinya banjir. Dia pun menyarankan agar pembangunan di Sumsel memperhatikan lingkungan, yang sumber permasalahannya ialah perihal perizinan.
"Kita minat nanti perizinan itu harus lebih teliti dan mengeluarkan perizinan kepada perusahaan ,” sambung dia.
Karena itulah pihaknya menggelar rapat dan mengundang akademisi , pakar dari Unsri, UIN Raden Fatah Palembang yang dan sebagainya merupakan ahli transportasi, ahli lingkungan untuk untuk dimintai pendapat tentang raperda ini karena raperda ini sangat luas, sangat banyak dari muatannya.
Perda ini menurutnya membutuhkan pembahasan yang konverhensif.
Dia menyebutkan peraturan ini pun harus menyertakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan
Baca Juga: Lengkap Dengan Doa, Ini Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 25 Maret 2023
Mengenai rencana Pemprov Sumsel yang menjadikan Keramasan menjadi pusat kantor Gubernur Sumsel yang juga dibahas.
Mengenai Walhi yang memenangkan gugatan mengenai komplek perkantoran Gubernur Sumsel di Keramasan di mana hakim memerintahkan agar kawasan Keramasan harus dikembalikan sebagai lokasi rawa-rawa sehingga tidak boleh ditimbun, ia memastikan akan memperhatikan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Disertai Doa, Ini Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam 25 Maret 2023
-
Lengkap Dengan Doa, Ini Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 25 Maret 2023
-
Disertai Doa, Jadwal Buka Puasa di Prabumulih 25 Maret 2023
-
Lengkap Dengan Doa, Jadwal Buka Puasa di Palembang 25 Maret 2023
-
Rumah Sakit Daerah Dikepung Banjir Usai Palembang Diguyur Hujan 3 Jam, Layanan Rawat Jalan Terganggu
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru