SuaraSumsel.id - Data pada perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023-2043 menyebutkan jika luasan lahan gambut hanya tersisa 300 ribu hektar (Ha).
Luasan gambut ini menyusut jika dibandingkan dengan luasan lahan gambut Sumsel berdasarkan Keputusan kawasan Gambut Nasional yang menyebutkan terdapat 1,2 juta ha lahan gambut di Sumsel.
Hal ini ungkap saat pansus IV membahas perubahan atas Perda tersebut. Lahan gambut yang kian menyusut ini disebabkan makin meluasnya kawasan tambang yang menjadi 16.538.000 hektar.
Ketua Pansus IV DPR Sumsel, Hasbi Asadiki membenarkan hal tersebut. Dikatakannya kawasan pertambangan di Sumsel kian meluas, setindaknya sudah mencapai 16.538.000 ha.
Baca Juga: Disertai Doa, Ini Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam 25 Maret 2023
Hal ini pula yang menyebabkan terjadinya banjir. Dia pun menyarankan agar pembangunan di Sumsel memperhatikan lingkungan, yang sumber permasalahannya ialah perihal perizinan.
"Kita minat nanti perizinan itu harus lebih teliti dan mengeluarkan perizinan kepada perusahaan ,” sambung dia.
Karena itulah pihaknya menggelar rapat dan mengundang akademisi , pakar dari Unsri, UIN Raden Fatah Palembang yang dan sebagainya merupakan ahli transportasi, ahli lingkungan untuk untuk dimintai pendapat tentang raperda ini karena raperda ini sangat luas, sangat banyak dari muatannya.
Perda ini menurutnya membutuhkan pembahasan yang konverhensif.
Dia menyebutkan peraturan ini pun harus menyertakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan
Baca Juga: Lengkap Dengan Doa, Ini Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 25 Maret 2023
Mengenai rencana Pemprov Sumsel yang menjadikan Keramasan menjadi pusat kantor Gubernur Sumsel yang juga dibahas.
Mengenai Walhi yang memenangkan gugatan mengenai komplek perkantoran Gubernur Sumsel di Keramasan di mana hakim memerintahkan agar kawasan Keramasan harus dikembalikan sebagai lokasi rawa-rawa sehingga tidak boleh ditimbun, ia memastikan akan memperhatikan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR