Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum BPHN Mengasuh pada para pelajar
Perundungan Bullying juga harus mendapatkan perhatian.
"Anak-anak melakukan perundungan juga diancam hukuman penjara. Ada yang tahu apa itu perundungan? Dalam bahasa yang sering kita dengar, perundungan itu disebut bullying. Anak-anak yang melakukan bullying bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan, dan/denda paling banyak Rp72 juta. Hukumannya akan lebih berat jika korbannya bunuh diri,” kata Aina.
Sementara Kepala SMP negeri 11 mengungkapkan apreasasinya terhadap adanya dialog hukum yang memberikan edukasi kepada pelajar.
"Semoga para siswa dapat menerima dan memahami informasi yang disampaikan dari PBH Peradi dalam program BPHN Mengasuh,” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Baru, PT KAI Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa Saat Naik LRT Sumsel
-
Masyarakat Kota Bandung Kepincut oleh Tampilan dan Fitur Mitsubishi XFC Concept
-
Harga Daging Ayam di Palembang Naik Jadi Rp35.000 Per Kilogram di Awal Ramadhan
-
Detik-Detik Mobil Toyota Avanza Meledak Dan Terbakar di Jembatan Musi IV
-
Jadwal Imsakiyah, Sholat Dan Buka Puasa di Palembang, 23 Maret 2023
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison
-
Kronologi Kasus Edison Jadi Tersangka Dua Kali: Dari Proyek Smart TV hingga Suap Auditor BPK
-
Mengapa Edison Kembali Jadi Tersangka? Ini Perbedaan Dua Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim
-
Sumarni Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Bisakah Langsung Ganti Pejabat?
-
Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel