Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum BPHN Mengasuh pada para pelajar
Perundungan Bullying juga harus mendapatkan perhatian.
"Anak-anak melakukan perundungan juga diancam hukuman penjara. Ada yang tahu apa itu perundungan? Dalam bahasa yang sering kita dengar, perundungan itu disebut bullying. Anak-anak yang melakukan bullying bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan, dan/denda paling banyak Rp72 juta. Hukumannya akan lebih berat jika korbannya bunuh diri,” kata Aina.
Sementara Kepala SMP negeri 11 mengungkapkan apreasasinya terhadap adanya dialog hukum yang memberikan edukasi kepada pelajar.
"Semoga para siswa dapat menerima dan memahami informasi yang disampaikan dari PBH Peradi dalam program BPHN Mengasuh,” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Baru, PT KAI Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa Saat Naik LRT Sumsel
-
Masyarakat Kota Bandung Kepincut oleh Tampilan dan Fitur Mitsubishi XFC Concept
-
Harga Daging Ayam di Palembang Naik Jadi Rp35.000 Per Kilogram di Awal Ramadhan
-
Detik-Detik Mobil Toyota Avanza Meledak Dan Terbakar di Jembatan Musi IV
-
Jadwal Imsakiyah, Sholat Dan Buka Puasa di Palembang, 23 Maret 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dana Hibah Menguap, Bendahara PMI Banyuasin Ditahan! Jaksa: Ada Kegiatan Fiktif
-
Cek Fakta: Warga Diiming-Imingi Bansos Rp2 Juta lewat Link Online, Benarkah dari Kemensos?
-
Teras Kapal BRI Hadirkan Layanan Perbankan ke Pesisir dan Kepulauan
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian