SuaraSumsel.id - Umat muslim di dunia akan menyambut bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, dianjurkan menyelenggarakan banyak ibadah.
Mengutip dari NU Online, mandi wajib sebelum Ramadhan tidak termasuk ke dalam hal yang diharuskan. Hal tersebut karena mandi wajib hanya disyariatkan bagi mereka berhadats besar dan hendak melakukan ibadah.
Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau masyarakat secara praktis menyebutnya sebagai mandi junub guna menghilangkan hadats besar.
Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub, seperti halnya ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama karena keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan selanjutnya ialah jimak atau berhubungan seksual meskipun tidak mengeluarkan mani.
Rukun mandi janabah seseorang ialah niat sekaligus mengguyurkan seluruh bagian tubuh dengan air.
Adapun niat mandi junub atau mandi wajib ialah "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Sementara mengguyur seluruh bagian luar badan, tidak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu.
Baca Juga: Umat Hindu di Sumsel Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi
Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.
1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.
4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali--bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.
5. Berguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan--kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.
Berita Terkait
-
Lupa Mandi Junub sebelum Subuh, Sahkah Puasanya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Tata Cara Mandi Junub untuk Bersuci Awal Ramadhan 2023
-
Belum Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Puasanya Sah?
-
Jelang Ramadhan 2023, Simak Tata Cara Mandi Wajib dan Bacaan Niat dengan Latin
-
Apakah Sah jika Seseorang Kepalang Sholat tapi Lupa Mandi Junub? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Semarak UMKM Sriwijaya 2025: Sinergi dan Inovasi untuk UMKM Tangguh dan Ekonomi Sumsel Berkelanjutan
-
Duka Mendalam di Laga Sriwijaya FC, Putra Amuba Tewas Usai Jatuh dari Tribun
-
Langsung Cair! 7 Link Dana Kaget Hari Ini, Lumayan Buat Tambal Akhir Bulan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Dua Hari ke Depan
-
Cek Sekarang! BLT Rp 900 Ribu Oktober-Desember, Bisa Dicek Online Lewat HP, Begini Caranya