SuaraSumsel.id - Umat muslim di dunia akan menyambut bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, dianjurkan menyelenggarakan banyak ibadah.
Mengutip dari NU Online, mandi wajib sebelum Ramadhan tidak termasuk ke dalam hal yang diharuskan. Hal tersebut karena mandi wajib hanya disyariatkan bagi mereka berhadats besar dan hendak melakukan ibadah.
Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau masyarakat secara praktis menyebutnya sebagai mandi junub guna menghilangkan hadats besar.
Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub, seperti halnya ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama karena keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan selanjutnya ialah jimak atau berhubungan seksual meskipun tidak mengeluarkan mani.
Rukun mandi janabah seseorang ialah niat sekaligus mengguyurkan seluruh bagian tubuh dengan air.
Adapun niat mandi junub atau mandi wajib ialah "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Sementara mengguyur seluruh bagian luar badan, tidak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu.
Baca Juga: Umat Hindu di Sumsel Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi
Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.
1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.
4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali--bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.
5. Berguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan--kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.
Demikianlah niat dan tata cara mandi wajib sebelum bulan suci, Ramadhan.
Berita Terkait
-
Lupa Mandi Junub sebelum Subuh, Sahkah Puasanya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Tata Cara Mandi Junub untuk Bersuci Awal Ramadhan 2023
-
Belum Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Puasanya Sah?
-
Jelang Ramadhan 2023, Simak Tata Cara Mandi Wajib dan Bacaan Niat dengan Latin
-
Apakah Sah jika Seseorang Kepalang Sholat tapi Lupa Mandi Junub? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari