SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 kepala sekolah (Kepsek).
Tertangkapnya ketiga orang ini, awalnya bermula dari mengajak mereka bertemu dengan pelapor. Baik tiga orang ini sekaligus kepala sekolah (Kepsek) membuat janji bertemu pada Sabtu (11/3/2023) di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.
Pelapor merasa terancam dengan cara diintimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merespon melakukan penyelidikan, surveilance serta mempelajari dokumen.
Diketahui pelapor Agus bersama Saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin sepakat bertemu dengan ketiga terlapor yakni Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.
Baca Juga: 69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel?
Dalam pertemuan tersebut ketiga terlapor mengancam akan merepotkan pelapor bersama 13 Kepala Sekolah lainnya yang telah disurati oleh ketiga terlapor, kemudian ketiga terlapor melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pelapor bersama saksi-saksi menjelaskan kepada Ketiga terlapor bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan oleh ketiga terlapor sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP),
Ketiga terlapor tetap melakukan Intimidasi dan mengancam pelapor dengan cara meminta uang senilai Rp. 20.000.000,-. Pelapor mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp. 5.000.000,- yang mana uang tersebut sudah disiapkan oleh pelapor.
Setelah ketiga terlapor mengambil uang dari pelapor yang dimasukan didalam amplop besar berwarna cokelat. Dipastikan perbuatan ketiga orang terlapor mengambil uang dari pelapor, Tim Macan Linggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH Sekira Jam 16.40 WIB langsung melakukan upaya Operasi Tangkap Tangan(OTT).
Polisi menemukan barang bukti satu buah tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, identitas WRC dan uang tunai pecahan 100.000 rupiah sebanyak 50 lembar senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diakui oleh ketiga pelaku, uang tersebut baru saja diterima dari pelapor Agus Tunizar.
Ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensip.
Berita Terkait
-
Pengalaman Aneh Marliah: Perempuan Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia
-
Profil Topandri, Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak Bocah Hingga Meninggal Dunia
-
Sosok Purnomo Kadispora Lubuklinggau, Mobil Dinasnya Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor
-
Mobil Dinas Dispora Lubuklinggau Terobos Jalan Cor Basah di Musi Rawas
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025