"Mulai dari penetapan Jadwal Pemilihan, pembentukan panitia pemilihan, pendaftaran / Registrasi, penetapan bakal calon ketua dan wakil ketua, penyeleksian berkas, penetapan calon ketua dan wakil ketua, paparan program kerja calon Ketua dan Wakil Ketua, pemilihan, penetapan pemenang Ketua dan Wakil Ketua terpilih," ujarnya.
"Aturan tersebut tidak memuat masa kampanye ke setiap fakultas. Hal ini membuat mahasiswa tidak dapat mengetahui secara mendalam mengenai gagasan dan ide dari setiap pasangan calon," sambung ia.
Aturan tersebut tidak memuat sesi debat antar pasangan calon. Hal ini membuat mahasiswa tidak dapat mengetahui kualitas dan daya berpikir kritis pasangan calon.
"Setiap fakultas hanya bisa mengusulkan 1 Bakal Calon Ketua atau 1 Bakal Calon Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas, sementara di setiap Jurusan hanya bisa mengusulkan 1 Bakal Calon Ketua atau 1 Bakal Calon Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Fakultas. Usulan Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa secara berpasangan," terang dia.
Baca Juga: Asyik Main Ponsel Saat Hujan Deras, Gadis di Sumsel Tewas Tersambar Petir
Aturan tersebut mengancam hak mahasiswa untuk mencalonkan diri sebagai Ketua BEM atau Wakil Ketua BEM di tingkat Universitas maupun Fakultas.
Terdapat potensi kekacauan apabila mahasiswa dari jurusan atau fakultas ternyata ada lebih dari 1 orang yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua BEM atau Wakil Ketua BEM di tingkat Fakultas dan Universtas.
"Panitia dari Unsur Mahasiswa hanya cap stempel, Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas untuk tingkat Fakultas disahkan melalui Surat Tugas Dekan Cq Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Mahasiswa yang tergabung dalam panitia pemilihan dan panitia pengawas untuk tingkat Universitas diusulkan melalui surat usulan Dekan," ujarnya.
"Adanya keterlibatan unsur Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai Panitia Pemilihan dan Pengawas dalam Pemira. Hal ini berpotensi adanya intervensi dari birokrat kampus dalam proses penyelenggaran Pemira," sambungnya.
"Pembentukan panitia pemilihan dan pengawasan Pemira yang berasal dari unsur mahasiswa dibentuk dan disahkan oleh Wakil Rektor III atau Wakil Dekan III. Proses rekruitmen berjalan tidak transparan dan partisipatif," terangnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Kirim Helikopter Bantu Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono
"Penggunaan sistem electoral collage yang tidak adil, karena adanya suara pemilih yang terbuang. hilangnya esensi “One man, one vote”. Padahal setiap suara pemilih merupakan hal yang berharga bagi setiap pasangan calon," ujarnya..
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan