SuaraSumsel.id - Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darmawan Irianto oleh Gubernur Sumatera Selatan dinilai cacat hukum.
Hal ini diungkapkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut mereka, pelantikan Sekda OKU Darmawan Irianto menggantikan Ahmad Tarmizi cacat hukum.
"Kami menilai pelantikan Darmawan Irianto sebagai Sekda OKU menggantikan Ahmad Tarmizi yang dilaksanakan hari ini cacat hukum. Apalagi pelantikannya terkesan mendadak dan dipaksakan," kata Ketua Komisi I DPRD OKU Naproni.
Menurut dia, sangat tidak masuk akal seorang Tarmizi yang memiliki prestasi justru digantikan Dharmawan mantan Kepala Bapenda OKU yang selama ini jabatannya selalu mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Baca Juga: Asyik Main Ponsel Saat Hujan Deras, Gadis di Sumsel Tewas Tersambar Petir
Pelantikan itu justru tidak mengacu pada Perpres No 3 tahun 2018 yang isinya menjelaskan syarat-syarat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa dilantik menjadi Pejabat (PJ) Sekda.
"Dasar hukum pelantikannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan menyampingkan Perpres No 3 tahun 2018. Coba tinggi mana PP atau Perpres," katanya menegaskan.
Pihaknya akan mengadukan pelantikan Pj Sekda OKU itu ke Komisi ASN di Jakarta sebagai bentuk penolakan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Burhanudin Lubis menjelaskan bahwa jabatan Sekda OKU sebenarnya sudah berakhir sejak Desember 2022.
Sesuai aturan, Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki hak untuk mengevaluasi jabatan Sekda OKU itu untuk digantikan oleh orang lain.
Baca Juga: Polda Sumsel Kirim Helikopter Bantu Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono
Gubernur Sumsel Herman Deru telah menunjuk tiga orang untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekda OKU tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palembang Bangun Islamic Center Ki Marogan di Pulau Kemaro, 6 KM dari Jembatan Ampera
-
Ugal-Ugalan, Tabrak Lari Sampai Diamuk Massa di Depan Mal di Palembang, Ternyata Mobil Mewahnya Hasil Curian
-
Diamuk Massa, Mobil Mewah Tabrak Lari di Palembang Dikejar Sampai Tertangkap di Banyuasin
-
Air Danau Ranau Berubah Warna Hitam Hijau Tosca, Ikan-Ikan Muncul ke Permukaan
-
Jebakan Baru Kencan Aplikasi MiChat di Palembang: Istri Tawarkan Diri, Suami Pura-Pura Gerebek
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan