SuaraSumsel.id - Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darmawan Irianto oleh Gubernur Sumatera Selatan dinilai cacat hukum.
Hal ini diungkapkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut mereka, pelantikan Sekda OKU Darmawan Irianto menggantikan Ahmad Tarmizi cacat hukum.
"Kami menilai pelantikan Darmawan Irianto sebagai Sekda OKU menggantikan Ahmad Tarmizi yang dilaksanakan hari ini cacat hukum. Apalagi pelantikannya terkesan mendadak dan dipaksakan," kata Ketua Komisi I DPRD OKU Naproni.
Menurut dia, sangat tidak masuk akal seorang Tarmizi yang memiliki prestasi justru digantikan Dharmawan mantan Kepala Bapenda OKU yang selama ini jabatannya selalu mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Pelantikan itu justru tidak mengacu pada Perpres No 3 tahun 2018 yang isinya menjelaskan syarat-syarat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa dilantik menjadi Pejabat (PJ) Sekda.
"Dasar hukum pelantikannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan menyampingkan Perpres No 3 tahun 2018. Coba tinggi mana PP atau Perpres," katanya menegaskan.
Pihaknya akan mengadukan pelantikan Pj Sekda OKU itu ke Komisi ASN di Jakarta sebagai bentuk penolakan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Burhanudin Lubis menjelaskan bahwa jabatan Sekda OKU sebenarnya sudah berakhir sejak Desember 2022.
Sesuai aturan, Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki hak untuk mengevaluasi jabatan Sekda OKU itu untuk digantikan oleh orang lain.
Baca Juga: Asyik Main Ponsel Saat Hujan Deras, Gadis di Sumsel Tewas Tersambar Petir
Gubernur Sumsel Herman Deru telah menunjuk tiga orang untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekda OKU tersebut.
"Mereka adalah Sekda Provinsi Sumsel, Kepala BKD Sumsel dan akademisi dari Universitas Sriwijaya," ungkapnya.
Dari hasil evaluasi itu, tim yang berkompeten mengeluarkan rekomendasi bahwa jabatan Ahmad Tarmizi tidak diperpanjang lagi dan digantikan Darmawan Irianto sebagai PJ Sekda OKU. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Palembang Bangun Islamic Center Ki Marogan di Pulau Kemaro, 6 KM dari Jembatan Ampera
-
Ugal-Ugalan, Tabrak Lari Sampai Diamuk Massa di Depan Mal di Palembang, Ternyata Mobil Mewahnya Hasil Curian
-
Diamuk Massa, Mobil Mewah Tabrak Lari di Palembang Dikejar Sampai Tertangkap di Banyuasin
-
Air Danau Ranau Berubah Warna Hitam Hijau Tosca, Ikan-Ikan Muncul ke Permukaan
-
Jebakan Baru Kencan Aplikasi MiChat di Palembang: Istri Tawarkan Diri, Suami Pura-Pura Gerebek
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat