SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang warga tewas dalam peristiwa meledaknya sebuah gudang penampungan minyak ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin.
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan gudang penampungan minyak ilegal berlokasi di Dusun 3, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Gudang tersebut meledak dan terbakar hebat, pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari ledakan itu menewaskan seketika tiga orang pria yang berinisial HA alias Coing (25), ARI (50), warga Desa Cinta Kasih, Muara Enim. Korban tewas lainnya berinisial RA (21), yang merupakan warga Jambi, Provinsi Jambi.
Korban Coing dan ARI diketahui merupakan sopir mobil minibus pengangkut minyak ilegal. Sementara RA adalah saudara pemilik gudang.
“Semuanya terjebak dalam ruangan gudang hingga tewas terbakar api ledakan. Mereka masih di rumah sakit setempat guna menjalani proses autopsi,” kata dia.
Andi menjelaskan, saat kejadian ketiga korban sedang melakukan aktivitas bongkar muat, memindahkan minyak dari mobil ke tempat penampungan di dalam gudang.
Pemindahan minyak itu dilakukan korban dengan cara menyedotnya menggunakan mesin pompa air. Dalam prosesnya mesin pompa air itu mengalami konslet dan memercikkan api, hingga menyambar minyak yang sedang mereka pindahkan.
“Dari sambaran api itu lah memicu ledakan hebat dan menewaskan ketiga korban,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
Api ledakan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim mengerahkan delapan unit armada mobil untuk melakukan penyiraman air dibantu warga setempat.
Melansir ANTARA, setidaknya satu unit rumah semi permanen dan dua mobil minibus Grand Max dan Daihatsu Carry hangus terbakar.
Dua unit mobil sekaligus menjadi barang bukti yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim.
Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang dihimpun dari kepolisian diketahui, gudang penampungan minyak ilegal itu adalah milik seorang warga setempat bernama Endang (35) DPO.
Pelaku Endang disebut sudah mengoperasikan bisnis minyak ilegal sekitar delapan bulan terakhir.
Dari laporan polisi juga menyebutkan selain menampung minyak mentah ilegal gudang tersebut juga diduga dijadikan tempat pengolahan minyak untuk kebutuhan publik.
Berita Terkait
-
11 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumatera, Polisi Amankan Busur Dan Anak Panah
-
Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
-
Tragis, Tiga Warga Muara Enim Tewas Terpanggang Saat Rumah Terbakar
-
Sumsel Bakal Hujan Sedang Saat Malam Final Piala Dunia 2022
-
Tak Setuju Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye, Politisi Demokrat Singgung Pejabat Negara Kampanye Terselubung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli