SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang warga tewas dalam peristiwa meledaknya sebuah gudang penampungan minyak ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin.
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan gudang penampungan minyak ilegal berlokasi di Dusun 3, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Gudang tersebut meledak dan terbakar hebat, pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari ledakan itu menewaskan seketika tiga orang pria yang berinisial HA alias Coing (25), ARI (50), warga Desa Cinta Kasih, Muara Enim. Korban tewas lainnya berinisial RA (21), yang merupakan warga Jambi, Provinsi Jambi.
Korban Coing dan ARI diketahui merupakan sopir mobil minibus pengangkut minyak ilegal. Sementara RA adalah saudara pemilik gudang.
“Semuanya terjebak dalam ruangan gudang hingga tewas terbakar api ledakan. Mereka masih di rumah sakit setempat guna menjalani proses autopsi,” kata dia.
Andi menjelaskan, saat kejadian ketiga korban sedang melakukan aktivitas bongkar muat, memindahkan minyak dari mobil ke tempat penampungan di dalam gudang.
Pemindahan minyak itu dilakukan korban dengan cara menyedotnya menggunakan mesin pompa air. Dalam prosesnya mesin pompa air itu mengalami konslet dan memercikkan api, hingga menyambar minyak yang sedang mereka pindahkan.
“Dari sambaran api itu lah memicu ledakan hebat dan menewaskan ketiga korban,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
Api ledakan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim mengerahkan delapan unit armada mobil untuk melakukan penyiraman air dibantu warga setempat.
Melansir ANTARA, setidaknya satu unit rumah semi permanen dan dua mobil minibus Grand Max dan Daihatsu Carry hangus terbakar.
Dua unit mobil sekaligus menjadi barang bukti yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim.
Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang dihimpun dari kepolisian diketahui, gudang penampungan minyak ilegal itu adalah milik seorang warga setempat bernama Endang (35) DPO.
Pelaku Endang disebut sudah mengoperasikan bisnis minyak ilegal sekitar delapan bulan terakhir.
Dari laporan polisi juga menyebutkan selain menampung minyak mentah ilegal gudang tersebut juga diduga dijadikan tempat pengolahan minyak untuk kebutuhan publik.
Berita Terkait
-
11 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumatera, Polisi Amankan Busur Dan Anak Panah
-
Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
-
Tragis, Tiga Warga Muara Enim Tewas Terpanggang Saat Rumah Terbakar
-
Sumsel Bakal Hujan Sedang Saat Malam Final Piala Dunia 2022
-
Tak Setuju Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye, Politisi Demokrat Singgung Pejabat Negara Kampanye Terselubung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari