SuaraSumsel.id - Misteri pembunuhan pria yang tewas karena didorong dari lantai 5 hotel ternama di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Pelaku mengaku kesal jika pacarnya dipesan (open booking) melalui aplikasi kencan tanpa seizinnya.
Hal ini terungkap setelah pelaku MD (17) dan Bagas Ramadhani (21) berhasil ditangkap anggota gabungan Reskrim Polsek Ilir (IT) I dan Pidum serta Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Berikut 5 fakta pria dibunuh karenna didorong dari lantai atas hotel ternama di Palembang
1. Kedua pelaku mengakui mendorong korban dari lantai 5
Kedua pelaku pengeroyokan dan menjatuhkan korban dari lantai 5 hotel ternama, di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, pada Jumat (2/12/2022) malam, hingga meninggal dunia di lokasi parkirnya.
Baca Juga: Mantan Politisi PDI Perjuangan Sumsel Sakim Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Kedua pelaku yakni MD (17) warga jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan Bagas Ramadhani (21) warga Perumahan Opi IV, lorong Cempedak, Kecamatan Jakabaring. Masing-masing pelaku diamankan dirumahnya dan di Kabupaten Lahat Sumsel, pada Senin (5/12/2022).
2. Korban pesan OB kekasih pelaku melalui aplikasi kencan
Berdasarkan data yang di dapat, saat sebelum kejadian, korban M Nur Fadly (26) warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir mencari wanita panggilan melalui aplikasi Michat.
3. Kekasih korban tersinggung
Korban langsung berjanjian dan mengajak wanita ini masuk ke salah satu kamar hotel. Namun, pelaku yang diduga tersinggung karena wanita tersebut berjanjian dengan korban tidak melaluinya, langsung mengetuk pintu kamar hotel.
Baca Juga: 6 Fakta Jalan Layang Patih Galuh Prabumulih Sumsel yang Diresmikan Gubernur Herman Deru
4. Berawal dari ribut mulut lalu saling pukul
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk kedalam kamar dan terjadi ribut mulut serta saling pukul memukul. Lalu pelaku Bagas mendorong korban ke dinding jendela sambil terus memukul korban bersama MD.
Karena separuh badan korban sudah keluar pintu jendela, pelaku pun mendorong korban hingga terjatuh ke bawah lantai dari atas jendela kamar hotel, dan meninggal dunia.
5. Jeratan hukuman pelaku berlapis
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan pihaknya Reskrim Polsek IT I bersama unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, telah mengamankan kedua pelaku pengeroyokan.
“Mendapati laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku dirumah, dan satu lagi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lahat,” ungkap, Mokhamad Ngajib, saat press release di Mapolsek IT I Palembang, pada Selasa (6/12/2022).
Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Untuk motifnya, yakni daripada salah satu pelaku yakni B adalah mucikari, yang menjual wanita berinisial S. Dia diduga cemburu atau ketersinggungan karena S tanpa sepengetahuan B memasukkan pria (korban,red) ke dalam kamar hotel,” jelas Ngajib melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
“Disamping pasal 170, terkait tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan pelaku, akan kita kembangkan lagi kasusnya,” tutup Kombes Ngajib.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik