SuaraSumsel.id - Misteri pembunuhan pria yang tewas karena didorong dari lantai 5 hotel ternama di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Pelaku mengaku kesal jika pacarnya dipesan (open booking) melalui aplikasi kencan tanpa seizinnya.
Hal ini terungkap setelah pelaku MD (17) dan Bagas Ramadhani (21) berhasil ditangkap anggota gabungan Reskrim Polsek Ilir (IT) I dan Pidum serta Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Berikut 5 fakta pria dibunuh karenna didorong dari lantai atas hotel ternama di Palembang
1. Kedua pelaku mengakui mendorong korban dari lantai 5
Kedua pelaku pengeroyokan dan menjatuhkan korban dari lantai 5 hotel ternama, di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, pada Jumat (2/12/2022) malam, hingga meninggal dunia di lokasi parkirnya.
Kedua pelaku yakni MD (17) warga jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan Bagas Ramadhani (21) warga Perumahan Opi IV, lorong Cempedak, Kecamatan Jakabaring. Masing-masing pelaku diamankan dirumahnya dan di Kabupaten Lahat Sumsel, pada Senin (5/12/2022).
2. Korban pesan OB kekasih pelaku melalui aplikasi kencan
Berdasarkan data yang di dapat, saat sebelum kejadian, korban M Nur Fadly (26) warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir mencari wanita panggilan melalui aplikasi Michat.
3. Kekasih korban tersinggung
Korban langsung berjanjian dan mengajak wanita ini masuk ke salah satu kamar hotel. Namun, pelaku yang diduga tersinggung karena wanita tersebut berjanjian dengan korban tidak melaluinya, langsung mengetuk pintu kamar hotel.
Baca Juga: Mantan Politisi PDI Perjuangan Sumsel Sakim Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
4. Berawal dari ribut mulut lalu saling pukul
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk kedalam kamar dan terjadi ribut mulut serta saling pukul memukul. Lalu pelaku Bagas mendorong korban ke dinding jendela sambil terus memukul korban bersama MD.
Karena separuh badan korban sudah keluar pintu jendela, pelaku pun mendorong korban hingga terjatuh ke bawah lantai dari atas jendela kamar hotel, dan meninggal dunia.
5. Jeratan hukuman pelaku berlapis
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan pihaknya Reskrim Polsek IT I bersama unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, telah mengamankan kedua pelaku pengeroyokan.
“Mendapati laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku dirumah, dan satu lagi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lahat,” ungkap, Mokhamad Ngajib, saat press release di Mapolsek IT I Palembang, pada Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
-
Masjid-Masjid di Palembang Dihimbau Gelar Pengajian Syukuran di Malam Pergantian Tahun Baru
-
Mantan Politisi PDI Perjuangan Sumsel Sakim Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
-
6 Fakta Jalan Layang Patih Galuh Prabumulih Sumsel yang Diresmikan Gubernur Herman Deru
-
Warga Sumsel Tertarik Jadi Relawan Piala Dunia U-20? Ini 7 Syarat Lengkapnya
-
Misteri Pria Jatuh Dari Lantai Atas Hotel Ternama di Palembang Terungkap, Bukan Mabuk Tapi Dibunuh
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta