Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:04 WIB
Ibu di Palembang dipolisikan anak sendiri karena tidak terima dilarang pacaran

"Tega sekali melaporkan ibu sendiri atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah menyekolahkan, membesarkan, dengan sendiri menjadi tulang punggung," ujar sang ibu.

Video ini pun memperlihatkan surat panggilan dari pihak kepolisian yang menyebutkan sang ibu menjadi terlapor peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak.

Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.

Baca Juga: 5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir

 Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

"S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu," ujarnya

"Namun sudah didamaikan, sang anak dan paman pun sudah memahami duduk persoalan dan saling memaafkan," sambungnya.

Load More